Modifikasi Tangki Mobil untuk Tampung BBM Bersubsidi, Polisi Amankan Pelaku di Lobalain

BA’A, ROLLE.id–Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rote Ndao berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (Adimus Mesakh) yang diduga melakukan kegiatan pemindahan atau ‘tap’ BBM bersubsidi dari tangki kendaraan ke dalam wadah jerigen untuk diperjualbelikan kembali secara eceran.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan dua unit mobil Pick Up yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi.

Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 113 liter Pertalite yang ditampung dalam sejumlah jerigen.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku tertangkap tangan sedang memindahkan BBM bersubsidi yang sebelumnya dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Itu dilakukan di rumahnya yang berada di samping UPTD SMP Negeri 2 Lobalain,” jelas Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, kepada ROLLE.id (Rote Malole) Kamis (18/6).

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.

Dan Polisi kata Kapolres Mardiono, masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Setelah penangkapan, barang bukti bersama terduga pelaku diamankan ke Polres Rote Ndao untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

“Penyidik tengah menyiapkan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” sambungnya menjelaskan.

“Polres Rote Ndao terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.