Harganas Rote Ndao, Bupati Henuk Singkap Simbol Daerah yang Bicara Pernyataan Sejarah

BA’A, ROLLE.id-Momen peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2025, tingkat Kabupaten Rote Ndao, mencatat sejarah baru terhadap sebuah perayaan daerah setempat.

Pasalnya, di upacara peringatann Harganas, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menyingkap makna yang selama ini tersemat diam dalam lambang daerah.

Ini soal sejarah tentang berdirinya Rote Ndao, jadi daerah otonom, dengan simbol yang sering digunakan dalam wujud logo.

Disingkap Bupati Henuk, dengan meminta agar masyarakat membuka website resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao, dan mencermati lambang kabupaten yang dipimpinnya. 

“Lihatlah gambar Padi dan Kapas itu,” ujarnya, lalu menjelaskan bahwa ada 10 butir padi dan 4 bunga Kapas.

Menurutnya, sebagaimana penjelasan resmi dalam Peraturan Daerah) Perda Nomor 4 Tahun 2003, butiran Padi itu melambangkan tanggal 10. Sementara 4 Kapas mewakili bulan April.

“Artinya, simbol resmi kabupaten ini sudah sejak awal mengacu pada 10 April,” tegas Bupati Henuk.

Tidak berhenti di situ. Ia, juga menunjuk bagian tengah lambang, yakni rantai yang terdiri dari 19 mata rantai yang saling bertautan.

Dengan jumlah yang disimbolkan itu mewakili 19 ‘nusak’ (kerajaan) yang disebutnya, 18 berada di Pulau Rote, dan 1 di Pulau Ndao. “Ini bukan kebetulan,” tegasnya lagi.

Simbol itu, menurutnya dirancang dengan kesadaran akan akar historis dan yuridis dari pembentukan Kabupaten Rote Ndao. Namun selama dua dekade, makna itu tak mendapat tempat dalam praktik peringatan hari jadi.

Bupati Henuk, menilai, sudah waktunya simbol dan realitas bersatu. Lambang daerah bukan sekadar hiasan, tetapi penegas identitas, arah kebijakan, dan kesadaran kolektif tentang asal-usul daerah ini.

Dan dengan memadukan fakta hukum, dan filosofi lambang, keputusan mengembalikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Rote Ndao, ke tanggal 10 April, menjadi sebuah langkah berakar, bukan reaktif.

Yang kemudian diajaknya semua pihak untuk memaknai pengembalian itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri Kabupaten Rote Ndao.

“Lambang itu bukan hanya desain. Ia adalah pernyataan sejarah. Dan kita sedang menegakkannya kembali,” pungkasnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.