JAKARTA, ROLLE.id–Pemerintah secara resmi melarang TikTok untuk berjualan. TikTok, hanya dibolehkan untuk melakukan promosi. Pasalnya, banyak produk luar negeri yang ‘merajai’ pasar
Tag: Permendag
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.