Massa EFM Berulah Lagi, Teriak-teriak hingga Bakar Ban di Depan Pengadilan Rote Ndao

Ba’a, ROLLE.id — Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato (EFM), terdakwa penyebar informasi bohon kembali mewarnai jalannya proses hukum di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kamis (12/3).

Padahal, aksi itu sempat terhenti setelah merusak fasilitas gedung Pengadilan Negeri Rote Ndao, yang kini masih ‘diam’ di tangan penyidik Polres setempat.

Sebagaimana pantauan ROLLE.id, aksi massa pendukung EFM, berkonsentrasi di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Dengan mobil komandonya yang terparkir mengangkut pengeras suara, membawa serta beberapa panji yang terlihat berkibar.

Terdakwa EFM, tampak berdiri di pinggir jalan, bersebelahan hanya beberapa meter dan menyaksikan aksi pendukungannya di mobil komando.

Seolah ‘menikmati’ tekanan yang dengan menghadirkan suasana yang menggangu proses peradilan juga aktifitas pemerintahan.

Betapa tidak, suara keras yang keluar dari perangkat audionya, seolah disetel dengan volume tertentu untuk memantik perhatian.

Belum lagi, ruas jalan yang semestinya digunakan orang lain terpaksa dialihkan pihak keamanan ke jalur yang berlawanan, gegara aksi massa pendukung terdakwa EFM yang membakar ban bekas.

Bahwa, aksi itu dilakukan bertepatan dengan agenda pembacaan tuntutan dalam persidangan kasus yang menjerat EFM sebagai terdakwa hoaks.

Seolah ingin melakukan tindakan perlawanan terhadap proses hukum tersebut, membuat pendukung terdakwa EFM menggalang kekuatan dengan menyebar selebaran perlawanan dengan turun ke jalan.

“Ajak kawan-kawan, kita turun ke jalan,” tulis pendukung terdakwa EFM, dalam sebuah leaflet yang disebar melalui Media Sosial, sehari sebelum bereaksi. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.