Pendukung Terdakwa Erasmus Bikin Rusak Aset Daerah Rote Ndao, Pemda Tempuh Jalur Hukum

BA’A, ROLLE.id–Pendukung Erasmus Frans Mandato, terdakwa hoaks, kembali menunjukkan aksi anarkis saat menduduki gedung DPRD setempat, Kamis (16/4).

Aksinya tak terkendali, sebagaimana terlihat dari sejumlah video yang beredar di WhatsApp dan Facebook.

Dalam video yang diperoleh ROLLE id (Rote Malole), Jumat (17/4) memperlihatkan aksi pendukung terdakwa hoaks, Erasmus, mengambil alih ruang sidang utama.

Beberapa diantara mereka terlihat adu mulut dan saling dorong dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga pihak kepolisian. Ada juga yang langsung menempati kursi pimpinan DPRD.

Sebelum masuk ke ruang tersebut, pendukung terdakwa rupanya tersulut emosi. Akibatnya, tak ada lagi penyampaian pendapat yang disampaikan secara baik-baik, selain teriakan yang berbau kecaman dan makian saat menerobos dan merusak pintu pagar.

“Sebenarnya bukan saja tiang penyangga pintu pagar yang rusak. Masih ada kerusakan lain, tapi itu bukan kewenangan saya di OPD Sekwan,” jelas Sekretaris Dewan (Sekwan) Yesi Dae Panie, saat dikonfirmasi ROLLE.id (Rote Malole) Jumat (17/4).

Pengrusakan tersebut kini sudah dilaporkan di Polres Rote Ndao, dan tercatat sebagai Laporan Polisl Nomor : LP/B/7OIV/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 17 Aprl 2026.

“Tempuh jalur hukum dengan melaporkan kerusakan itu dalam kapasitas saya sebagai Sekwan,” jelas Yesi, di ujung konfirmasi yang tersambung dalam panggilan suara WhatsApp. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.