NEMEBERALA, ROLLE.id–Rumor soal penentuan harga kompensasi ganti rugi tumpahan minyak Montara, tegas ditepis karena dianggap tanpa melibatkan aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Nemberala.
Bahwa, pemerintahan yang kala itu dipimpin Kepala Desa (Kades) Bernard Lenggu, (tahun 2016-2022) secara tegas menyatakan tidak terlibat dalam proses apapun terkait ganti rugi Montara.
Hal tersebut dipicu dengan timbulnya selisih pembayaran yang berbeda dengan desa lain, padahal berdekatan dengan Desa Nemberala.
Di mana, khusus untuk petani rumput laut yang berdomisili di Desa Nemberala, nominal yang dibayarkan adalah senilai Rp. 7.200.

“Beta sonde dilibatkan,” tegas Kades periode 2016-2022, Bernard Lenggu, yang terhubung panggilan suara WhatsApp, Kamis (19/3).
Pernyataan Bernard, mantan Kades Nemberala ini kemudian menjadi sorotan tentang tidak dilibatkannya pemerintah desa dalam penentuan harga rumput laut.
Padahal, dalam sistem pemerintahan, aparat dan perangkatnya memiliki peran penting, karena menyangkut kepentingan masyarakatnya.
Namun dalam proses penentuan harga rumput laut yang dibayarkan Montara, peran Pemerintah Desa Nemberala serasa dianggap tidak penting.
Hal tersebut memperkuat dugaan adanya pengabaian terhadap struktur pemerintahan yang resmi. Yang mestinya melibatkan pihak terkait, terlebih pemerintah di level apa pun.

Sebab tanpa itu, setiap keputusan akan selalu dipertanyakan. Dan legitimasi menjadi sangat lemah untuk dipertanggung-jawabkan.
“Dong (mereka/tim yang mengurus dana Montara) sering deng (dengan) beliau (Erasmus Frans Mandato),” jelas Bernard.
“Jadi penentuan harga, beta (saya) sonde (tidak) ada di dalam (tidak terlibat),” tegasnya.
“Tapi setau beta, pengacara dong (mereka/rombongan/tim) datang selalu nginap di situ. Di Hotel Anugerah,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)






