BA’A, ROLLE.id–Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato, terdakwa kasus hoaks, masih mempertontonkan tindakannya yang tak layak ditiru di ruang publik Rote Ndao.
Betapa tidak. Di aksi sebelumnya oleh kelompok yang di dalamnya kaum yang katanya berintelek (mahasiswa) dan masyarakat ini, membawa sebuah tulisan yang melecehkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tepat disaat Pengadilan Negeri (PN) setempat mengagendakan sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Erasmus, yang tersandung kasus hoaks, Kamis (12/3).
Sebelumnya, akibat aksi yang dianggap ‘wajar’ ini, dilakukan dengan menyegel pintu utama gedung PN Rote Ndao. Ujungnya ada Laporan Polisi (LP) lantaran fasilitas negara yang dibuat rusak oleh pendukung Erasmus.

Pengrusakan itu terjadi pada sidang Praperadilan yang diajukan Erasmus, melawan Polres Rote Ndao, Senin (29/9) tahun lalu.
Kali ini, bukan lagi gedung PN yang disasar. Tapi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, yang posisinya cuma bersebelahan.
Di mana, pintu gerbang kantor tersebut yang dalam keadaan tertutup, langsung diterobos aksi massa dengan menggunakan mobil komando yang dibawa.

“Hei, ko (kau) dengar….,” ucap salah seorang massa pendukung terdakwa Erasmus, sambil mengarahkan jari telunjuknya berkali-kali ke anggota Kepolisian yang berjaga di halaman kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Senin (30/3).
Pria yang mengenakan topi terbalik, baju hitam berpadu celana panjang berwarna cerah itu, terlihat begitu kesal. Dia lebih dulu memanjat, dengan mengkondisikan posisinya yang duduk di atas pintu pagar Kejaksaaan Negeri Rote Ndao.
Dalam posisi itu, suaranya meluap amarah, langsung mamantik sahutan rekannya untuk melakukan tindakan kepada aparat Kepolisian yang disiagakan.
“Lempar, mending lempar polisi,” sahut seorang aksi massa pendukung Erasmus, yang terekam dan terdengar dalam sebuah video berdurasi 24 detik, dan diperoleh ROLLE.id (Rote Malole). (*/ROLLE/JIT)






