BA’A, ROLLE.id–Aksi massa pendukung terdakwa kasus hoaks, Erasmus Frans Mandato (EFM) memilih titik konsentrasi tepat di pintu gerbang Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kamis (12/3).
Konsentrasi itu dilakukan tepat di jadwal sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan atas kasus yang menjerat EFM, terdakwa penyebar informasi bohong (hoaks).
Saat berkonsentrasi di titik itu, massa pendukung terdakwa EFM, kemudian melakukan sejumlah aksi.
Mulai dengan memperdengarkan suara teriakan yang dikemas sebagai cara menyampaikan pendapat di depan umum, memutar musik, hingga aksi bakar ban bekas dan mengganggu aktifitas publik.
Pantauan ROLLE.id (Rote Malole) ruas jalan yang biasanya diakses publik, rasa-rasanya ‘dihadang’ gegara aksi itu.

Membuat aparat kepolisian harus mengalihkan ke sebelahnya untuk memperlancar arus lalu lintas di jantung pelayanan administrasi pemerintahan.
Pengalihannya dengan menggunakan jalur yang berlawanan arah. Walau demikian, suasananya tetap dirasa mengganggu ruang publik.
“Mau iko (lewat) sana ma (tapi) dong (mereka) ada bakar ban, palang jalan tu,” kesal seorang pengendara sepeda motor yang mengaku bernama Metu, kepada ROLLE.id (Rote Malole), Kamis (12/3).
Metu, rencananya hendak ke kantor DPRD, usai mengantar dan mendampingi seseorang mengurus dokumen kependudukan di dinas Dukcapil.
“Begini trus (terus) nanti katong (kita/Rote Ndao) sonde tau maju-maju,” sambungnya tambah kesal, dan memilih balik arah yang dianggap bebas gangguan.
“Katong putar lewat PKO sa (saja) ko (biar) aman,” kata Metu, seolah meminta persetujuan dari seseorang yang diboncengnya. (*/ROLLE/JIT)






