September Bersemi, dari Tiga Pejabat hingga Perda yang ‘Ngegas’ Semangat Perubahan Rote Ndao

BA’A, ROLLE.id–Pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan penetapan tiga Peraturan Daerah (Perda) menjadi dua peristiwa penting yang menandai awal September, terhadap dinamika birokrasi yang terus beradaptasi.

Di mana, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, secara resmi mengangkat Refly Edison Soleman Therik sebagai Plt. Inspektur, Benay Forah sebagai Plt. Kadis PKO, dan Yeanes Riwu, sebagai Plt. Kadis Kelautan dan Perikanan.

“Pergantian pejabat adalah bagian dari perjalanan organisasi pemerintahan, untuk menjaga kesinambungan kerja dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik, dinamis, dan adaptif,” kata Bupati Paulus, dalam sambutannya, Senin (1/9).

Peristiwa itu berlangsung ruang lobi, di lantai satu Kantor Bupati setempat. Dilanjutkan dengan satu peristiwa lainnya, yang punya pengaruh yang sama terhadap roda pemerintahan, menyusul pengangkatan tersebut.

Yakni di ruang sidang utama kantor legislatif, pemerintah dan DPRD sama-sama menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Masing-masing adalah, Perda Pertanggungjawaban anggaran 2024, Perda perubahan pajak dan retribusi daerah, serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penetapan tersebut menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan Rote Ndao lima tahun ke depan. Khususnya RPJMD, yang menjadi kompas bagi seluruh program daerah.

Sekaligus menjadi sinyalemen yang baik atas kolaborasi eksekutif dan legislatif yang punya satu energi mewujudkan mimpi seluruh masyarakat Rote Ndao.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai setiap langkah dan tugas pengabdian kita,” kata Bupati Paulus, di ruang sidang DPRD. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.