BA’A, ROLLE.–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, mengungkap ketidak-netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang hari pencoblosan Pemilu 2024.
Dalam surat pemberitahuan status laporan bernomor : 001/Reg/LP/P/Kab/19/.12/2024, tercantum nama 2 oknum pejabat, dan seorang staf di lingkup pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Masing-masing dengan jabatan yang sedang diemban adalah, HH, Kepala Dinas Peternakan, dan FN, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rote Ndao.
Ditambah, LS, salah satu ASN, yang diketahui sebagai seorang staf di Inspektorat
Status tersebut dikeluarkan Bawaslu tanggal 30 Januari 2024. Dengan prosesnya, setelah menerima, dan memeriksa laporan.
“Kami telah melakukan konfirmasi, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan juga saksi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, kepada awak media, Kamis (1/2).
Hasilnya, kedua pejabat dan staf ASN tersebut, direkomendasikan, dan diteruskan ke instansi yang berwenang. Sekaligus disampaikan alasan atas rekomendasinya.
“Intansi tujuan adalah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Alasanya, terkait netralitas ASN,” kata Demsi.
Menurutnya, dugaan pelanggaran sebagaimana dilaporkan pelapor, terjadi di platform media sosial. Yang disebutnya adalah di Facebook.
“Pelanggaran ASN cukup banyak di media sosial, dengan ikut mendukung, dan kampanyekan paslon tertentu,” ungkapnya.
Dengan jenis pelanggaran yang didugakan adalah, ikut memposting, komentari, membagi, dan merespon postingan-postingan yang berbau kampanye. Bahkan ada juga yang disebutnya, menandai/tandai akun oknum ASN di Medsos.
“Itu bentuk kegiatan kampanye para paslon,” kata Demsi.
“Aktifitas ASN di Medsos, dalam bentuk komentar, membagikan, atau menyukai suatu postingan yang berkaitan dengan calon tertentu, disebut sebagai ketidak-netralan,” ungkapnya.
“Oleh sebab itu, berhati-hati, dan bijaklah menggunakan jari di Medsos. Tidak melibatkan diri dengan menunjukan keberpihakan kepada paslon tertentu,” sambungnya (*/ROLLE/JIT)