Surat BPD Mukekuku yang Beredar Ditangkis Selow, Kades Desri Bilang Awas Hoaks

MUKEKUKU, ROLLE.id–Beredar secarik surat yang ditanda-tangani ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukekuku, Sepriana Lopah.

Surat yang dikeluarkan bulan Maret itu, terigister dengan nomor : 03/BPD.DM/2024 juga ditanda-tangani empat anggotanya.

Masing-masing adalah Masri J. Dalle, Katrina Adolfina Liman, Iwan Bunga, dan Yanto Lango.

Dengan perihal suratnya adalah penolakan Laporan Pertanggung-jawaban Kepala Desa Mukekuku Tahun Anggaran 2023.

“Kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukekuku Kecamatan Rote Timur, menolak Laporan Pertanggung-jawaban Kepala Desa Mukekuku,” tulis ketua BPD Mukekuku, Sepriana Lopah, dalam suratnya.

“Terkait dengan pengelolaan ADD, DD, tahun anggaran 2023,” sambungnya dengan merinci 5 poin yang mendasari surat penolakannya

Terhadap hal tersebut, Kepala Desa Mukekuku, Dersi Hengkimus Suki, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, malah menanggapinya dengan begitu santai.

Rupanya, ia sudah mengetahui pemicu dan atau tahu akar persoalannya. Yang dalam penjelasanya, BPD, serasa kerap ditunggangi.

“Itu hal biasa. Pro dan kontra bukan barang baru bagi semua desa. Jadi bikin selow saja,” ucap Kades Desri, di balik panggilan suara, Sabtu (27/4).

“Kalau mau periksa, semua pekerjaan ada lengkap, jadi sonde (tidak) apa-apa,” sambungnya.

“Tapi beta (saya) hargai itu sebagai kontrol yang baik dalam pengelolaan keuangan desa,” sambungnya lagi.

Kades Desri, sama sekali tak mempersoalkan tindakan yang dilakukan BPD sebagai mitranya dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Sebab, untuk hal yang disoalkan itu, dirinya merasa tidak ada hal yang dilakukan melanggar. Apalagi berdampak pada kerugian keuangan desa yang dikelolanya.

“Itu hak BPD, yang tidak bisa kita batasi. Kalau memang demikian yang disampaikan, tidak serta-merta langsung bilang Kades salah,” kata Kades Desri.

“Semuanya ada mekanismenya. Karena yang dibilang salah, perlu diuji dan diukur kebernaranya oleh pihak yang berkompeten,” ungkapnya.

“Dan kalau dalam pemeriksaannya nanti dan ternyata lengkap, maka tentu surat BPD itu-lah yang tidak benar, atau hoaks,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.