Sidang Kasus Hoaks Rote Ndao, Elihoref Ungkap Postingan Terdakwa EFM Picu Konflik Meledak

BA’A, ROLLE.id–Sidang lanjutan perkara hoaks yang menyeret terdakwa Erasmus Frans Mandato alias EFM, membuka dampak unggahan yang memanti konflik.

Fakta tersebut terungkap di Pengadilan Negeri Rote Ndao, melalui kesaksian Elihoref Mbatu, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Senin (26/1) lalu.

Di mana, dalam unggahannya di Facebook, terdakwa EFM menuding adanya operasi senyap yang dilakukan PT Bo’a Development, ‘merampas’ hak orang lain, dengan menutup akses jalan ke pantai.

Tuduhan EFM, menurut saksi Elihoref tidak disertai verifikasi lapangan. Namun bak asap yang cepat menyebar, unggahan EFM terlanjur membentuk opini publik yang boleh dibilang menyesatkan.

Dampaknya, masyarakat turun ke jalan-jalan. Membentuk aksi demonstrasi secara berulang di lokasi yang berbeda, menggangu situasi Keamanan dan Ketertiban Masarakat (Kamtibmas).

Polres Rote Ndao, disasar asap ban bekas dalam orasi yang nyaris anarkis. Begitu juga Kantor Pengadilan Negeri setempat langsung disegel, gegara tak puas atas putusan Praperadilan. Akibatnya, negara merugi atas tindakan pengrusakan.

Apalagi di kawasan perusahaan PT Bo’a Development. Aksi demonstrasi yang muncul berkali-kali, semakin liar dengan memblokade jalan secara permanen, oleh Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP/Gemap).

“Semua ini terjadi karena unggahan. Dari situ masyarakat marah dan demo terus,” ujar Elihoref Mbatu, dalam kesaksiannya di ruang sidang. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.