LIDOR, ROLLE.id—Kepala Desa (Kades) Lidor Kecamatan Loaholu, Agustinus Ello, merasa prihatin atas peristiwa yang dilakukan empat warganya.
Lebih khusus terhadap Beni Henukh, yang merupakan salah satu perangkatnya.
Dirinya menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui sambungan telepon Rabu (24/1).
Bahwa sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra), Beni, telah menjabat, jauh sebelum dirinya terpilih dalam Pemilihan Kades (Pilkades), tahun 2020 lalu.
“Ia, Beni Henukh, adalah perangkat Desa Lidor,” singkat Kades Lidor, Agustinus Ello, dari balik telepon.
“Dan pak Beni, jabat Kasi Kesra, su (sudah) lama, sebelum saya terpilih jadi Kades Lidor,” sambungnya.
Atas keterlibatan perangkatnya dalam dugaan tindak pidana pencurian, Agustinus, merasa desanya ikut tercemar.
Sayangnya, belum ditegaskan untuk diberi sanksi tegas.
Dirinya mengatakan, menunggu proses hukum yang sementara berjalan.
“Untuk pemberhentian, belum. Karena kita belum tahu pasti keterlibatanya seperti apa, dan putusanya bagaimana,” kata Agustinus.
“Tapi hal ini akan saya konsultasikan ke pak Kadis PMD,” ungkapnya.
Dan untuk memastikan keterlibatan perangkatnya itu, Agustinus, berencana akan menanyakan langsung ke Beni. Dirinya berniat menjenguk, sekalian melihat tiga warganya yang lain.
“Nanti saya tanyakan langsung ke dia (Beni),” singkat Agustinus.
“Kebetulan hari ini, Rabu (24/1) saya ada rencana ke sana, untuk jenguk mereka di Polsek Rote Barat,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)