BA’A, ROLLE.id–Pengakuan mengejutkan disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rote Ndao, IPDA Ferdy Ndaomanu.
Ini disampaikan menyusul adanya Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di jalan raya Ba’a, jurusan Lekunik menuju Oele, Kabupaten Rote Ndao.
Persisnya di Lekunik, RT/RW : 11/04 Desa Lekunik Kecamatan Lobalain.
Bahwa, Laka Lantas yang terjadi di jalan provinsi itu, melihatkan mini bus Daihatsu Terios, dan Toyota Avansa.
Akibatnya, tiga orang dari mobil Avansa, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a.
Ketiga korban ini, masing-masing satu mengalami luka ringan, sedangkan dua lainnya menderita luka berat.
Yakni, BRIPKA Dance Daniel Ndun (40), yang mengalami luka lecet (luka ringan) di pelipis kanan.
Sedangkan Marice Pandie (38), menderita luka berat di bagian dahi, yang sudah dijahit dengan 30 jahitan.
Kemudian Maheswari Rahmatia Ndun (4), yang tulang paha bagian kirinya patah.
Bahwa, Zyifyohn Debiyandi Sanu, pengendara Daihatsu Terios, DH 1741 HS, hitam metalik, melaju kencang dari arah Oele, menuju Ba’a.
Sebaliknya, Avansa silver, DH 1390 GC, dikendarai BRIPKA Dance, yang datang dari arah berlawanan.
“Diduga, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mini bus Daihatsu Terios, mengemudi kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” kata Kasat Lantas Polres Rote Ndao, IPDA Ferdy Ndaomanu, kepada ROTE MALOLE, Jumat (5/4).
“Kondisinya (Zyifyohn) tidak mengalami luka-luka, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ungkapnya.
Terpisah, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, Agabus Lau, tak menampik kalau Daihatsu Terios, merupakan kendaraan operasional kantornya.
Begitu juga dengan kapasitas Zyifyohn, sebagai salah satu rekanya sebagai komisioner.
“Ia, itu mobil KPU, yang dipakai pak Sanu, teman komisioner,” jawab ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, via chat WhatsApp. (*/ROLLE/JIT)