DAIAMA, ROLLE.id–Polsek Rote Timur, menyampaikan himbauanya kepada warga Daiama Kecamatan Landu Leko.
Hal itu disampaikan menyusul ditangkapnya seekor buaya jantan di perairan muara Lokonamon, Senin (8/4).
Bahwa, buaya dengan jenis crocodilus forosus ini, berhasil ditangkap tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi NTT.
Yang sebelum ditangkap, buaya tersebut terlihat tak jauh dari dermaga Lokonamon.
Jaraknya hanya sekitar 300 meter, dan tertangkap saat air laut mulai surut.
“Tangkapnya hari ini, Senin (8/4) sekitar pukul 01.25 wita,” kata Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn Fransiskus Kotta, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, Senin (8/4).
“Jadi saya sudah himbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai mulut seribu agar tidak beraktivitas di tepi pantai pada saat malam hari,” ungkapnya.
Tak hanya warga sekitar, para pengunjung pun dialamatkan imbuannya.
Bahwa saat berwisata di pantai Lokonamon, dimintanya agar tidak langsung menceburkan diri ke dalam laut (mandi-mandi).
“Jangan mandi-mandi di pantai. Itu sangat berbahaya,” kata IPTU Yohn Kotta.
“Kepada warga pesisir dan pengunjung wisata, kalau mengunjungi mulut seribut, harus berhati-hati,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)