DAIAMA, ROLLE.id–Dengan ditangkapnya seekor buaya jantan, jenis crocodilus forosus, di Desa Daiama, mengungkap cerita di baliknya.
Bagi masyarakat setempat, keberadaan buaya bukan merupakan hal menakutkan.
Sebab, semenjak turun-temurun dari para orang tuanya terdahulu, kondisi itu sudah ada dan dianggap biasa.
Walau demikian, buaya tetap diakui sebagai hewan buas. Yang dalam kondisi tertentu, bisa saja melakukan penyerangan untuk bertahan hidup.
“Buaya su (sudah) ada dari dulu-dulu. Bahkan waktu katong (kami) belum ada,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Daiama, Josias Jeheskial Ferroh, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, Selasa (9/4).
“Karena dulu-dulu, orang panah ikan malam-malam saja tidak apa-apa,” sambungnya.
Bahkan, disebutnya sebuah perkampungan kecil di wilayah desanya, yang diduga sebagai tempat tinggal buaya.
Dan kampung kecil itu hanya didiami tak lebih dari 10 Kepala Keluarga (KK). Hanya ada sekitar 8 rumah, dan merupakan bagian dari dusun satu Desa Daiama.
“Kemungkinan dari Oenlain laut mati. Itu kampung kecil bagian Desa Daiama, di dusun satu,” kata Josias.
“Di itu kampung, sonde (tidak) talalu banyak orang. Sonde cukup satu Rukun Tetangga (RT) juga. Sekitar 8 KK yang tinggal di itu kampung (Oeinlain),” ungkapnya.
Untuk diketahui, seekor Buaya jantan, jenis crocodilus forosus dengan panjang 3,97 cm, berhasil di tangkap tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) provinsi NTT di muara Lokonamon, Desa Daiama Kecamatan Landu Leko, Senin (8/4)
Buaya dengan bobot 300 kg, langsung dibawa hidup-hidup ke Kupang. (*/ROLLE/JIT)