BA’A, ROLLE.id—Wakil Bupati Rote (Wabup) Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Kamis (27/3).
Dalam penyerahannya, Wabup Apremoi, didampingi asisten administrasi pemerintahan dan kesejahteraan, Bennay Forah.
Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga hadir dalam penyerahannya. Dan dokumen tersebut diterima ketua DPRD Alfred Saudila, disaksikan para anggotanya dalam ruang sidang utama.
Kepada ROTE MALOLE (ROLLE.id) Wabup Apremoi, menegaskan penyerahan tersebut bukan sebatas kegiatan seremonial. Tetapi wujud keterbukaan yang menjadi landasan dalam tata kelola pemerintahan di Rote Ndao
“Atas nama pemerintah, tadi LKPJ-nya sudah diserahkan ke DPRD,” singkat Wabup Apremoi, Kamis (27/3).

“Kegiatan ini bukan hanya agenda rutin pemerintahan. Tapi komitmen untuk melakukan tata kelola yang berorientasi pada kepentingan publik Rote Ndao,” ungkapnya.
Dikatakan, penyerahan LKPJ sekaligus menjadi simbol penting dari sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan bentuk sinergitas yang disebutnya adalah menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap ada umpan balik yang konstruktif, untuk meningkatkan efektivitas program dan pelayanan publik,” kata Wabup Apremoi.
“Karena kami sudah punya komitmen untuk menjadikan transparansi sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ini,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)