BA’A, ROLLE.id—Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, merilis penanganan kasus yang ditangani institusi yang dipinpinya sepanjang tahun 2023.
Di mana, dirinya melanjutkan dengan mengambil alih tongkat komando pada pertengahan tahun ini. Bahwa, Kapolres Mardiono, menggantikan AKBP I Nyoman Putra Sandita, yang berpindah tugas.
Dalam rilisan yang disampaikan dalam konferensi pers jelang pergantian tahun, disebutnya sebanyak 401 kejahatan konvensional yang teregister sebagai laporan polisi untuk ditangani.
Dengan presentase penangananya, tingkat penyelesaian kasus (tuntas) jauh lebih banyak. Yakni sebesar 64 persen terselesaikan, tersisa 34 persen dari total tersebut.
“Jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2023, sebanyak 401 kasus. Dengan penyelesaian sebanyak 258 kasus,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, dalam konferensi pers di Makopolresnya, Minggu (31/12).
Dari total kasus tersebut, dirincikan beberapa kasus menonjol dari jumlahnya yang terbilang banyak. Yakni sebanyak 5 kasus, dengan urutan teratas bertengger kasus penganiayaan.
Dengan rincian yang disampaikan adalah, untuk tindak pidana penganiayaan, sebanyak 96 kasus, pengeroyokan, 53 kasus, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 43 kasus, kemudian, tindak pidana pencurian sebanyak 42 kasus, dan pengrusakan sebanyak 24 kasus.
“Alhamdulilah, hingga saat ini Polres Rote Ndao, belum menangani kasus yang menonjol, seperti pembunuhan,” kata Kapolres Mardiono.
“Kita berharap agar tidak sampai terjadi demikian. Sama-sama kita doakan Rote Ndao, damai,” harapnya.
“Dari total kasus yang ditangani, penganiayaan paling menonjol. Dan kami terus berproses menangani lainnya hingga tuntas,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)