BA’A, ROLLE.id–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, langsung bergerak, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Jumat (17/11).
Bersama Bahwa, Polres Rote Ndao, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan juga dinas Perhubungan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan di sepanjang jalan protokol.
Dalam arahannya, ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, menggaris bawahi anggotanya untuk membatasi ruang komunikasi selama penertiban berlangsung.
“Batasi komunikasi, tidak usah buka ruang jika ada komplen saat melakukan penertiban,” ucap Demsi, dalam apel kekuatan sebelum melepas tim penertiban APK Kampanye, Jumat (17/11).
Hal tersebut disampaikan menyusul telah dilakukan sosialisasi hingga himbauan untuk diturunkan APK secara mandiri, sebelum kampanye. Sehingga saat penertiban, tim diminta untuk tidak meladeni komplen apalagi protes.
“Kalau ada komplen saat penertiban, jangan ditanggapi. Langsung arahkan ke Bawaslu,” ungkapnya.
Selanjutnya, disampaikan teknis penertiban APK. Bahwa, semua anggota diminta untuk tidak membawa pulang rangka yang terpasang APK.
Hal tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan jumlah armada transportasi yang digunakan. Sehingga yang diturunkan adalah bahan APK, yakni spanduk/baliho.
“Jika ditemukan, yang dibawa cuma lembaranya saja. Jangan bawa rangkanya,” kata Demsi.
“Sehingga kita bagi dua tim. Tim satu, mulai dari batas kota, Metina, Namodale, Mokdale, hingga arah Sanggaoen. Dan tim dua dari Lekunik, sampai ke Lole,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)