Bawaslu Tak Main-main, Tegas Terukur Turunkan Caleg di Rote Ndao

BA’A, ROLLE.id–Tindakan tegas dan terukur terpaksa ditempuh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Jumat (17/11).

Sasaranya kepada para Calon Legislatif (Caleg) yang tidak patuh terhadap ketentuan pelaksaan kampaye Pemilu tahun 2024. Mulai dari Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, hingga Kabupaten, semuanya disisir tanpa kecuali.

Itu dilakukan lantaran tak ada itikad baik terhadap himbauan yang berulang kali disampaikan sebelum tiba masa kampanye. Sehingga Bawaslu, terpaksa bertindak tegas demi penegakan aturan yang telah ditetapkan dan diketahui bersama.

Bahwa, dalam melakukan tindakan tersebut, Bawaslu tak bertindak sendiri. Didukung Polres Rote Ndao, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan juga dinas Perhubungan setempat.

“Hari ini, Jumat (17/11) kami lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Jika ditemukan APK langsung diturunkan,” kata ketua Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, kepada ROTE MALOLE, Jumat (17/11).

APK, yang diturunkan disebutnya adalah jenis spanduk, pamflet dan sebagainya, yang serentak dilakukan di wilayah Rote Ndao. Dengan APK yang diturunkan mengandung unsur ajakan memilih, serta menampilkan citra diri kandidat Capres dan Caleg.

Di mana dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor : 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilu, APK baru bisa digunakan pada pelaksanaan kampaye yang ditetapkan, Selasa (28/11).

Dan sebelum tindakan tersebut dilakukan, sudah disosialisasikan ke semua Caleg untuk diturunkan secara mandiri. Namun, hanya sebagian kecil yang mengindahkan, dengan menyisahkan paling banyak terpajang di sepanjang jalan, terlebih di jalur protokol.

“Jauh-jauh hari, sudah disampaikan untuk diturunkan secara mandiri oleh para Caleg, atau pendukung dan simpatisan, sambil menunggu waktunya,” kata Demsi.

“Tapi kelihatannya masih ada yang tidak mengindahkan, maka kami harus lakukan penertiban dengan menurunkan APK-APK yang masih terpajang. Paling banyak APK Caleg,” ungkapnya.

“Teknisnya, Panwascam di wilayah Kecamatan masing-masing, sedangkan kami (Bawaslu) di dalam kota. Serentak hari ini,” ungkapnya lagi. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.