Boleh Melancong ke Tempat Ini, Tapi Mohon Dipatuhi Larangannya

BA’A, ROLLE.id–Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Rote Ndao, mamasang sebuah tanda larangan di objek wisata Batu Termanu, alias Bater, Jumat (3/11).

Larangannya bukan terhadap keseluruhan lokasi wisatanya, dan juga bukan ditutup untuk umum. Tapi pemberlakukanya khusus di area yang terancam rusak.

Yakni, di area yang kerap dipakai wisatawan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Di sana, persisnya di area yang sedikit membukit, sudah ada sebuah plang kayu yang ditancap. Plangnya bertuliskan huruf kapital ‘dilarang parkir di area bukit’.

Larangan tersebut, kemudian disebar-luaskan di platform Media Sosial (Medsos). Facebook, dan juga di grup-grup WhatsApp, banyak yang membagikan.

Maksudnya untuk diketahui secara luas oleh masyarakat. Sehingga saat mengakses lokasi tersebut dengan tujuan wisata, bisa dipatuhi dengan menunjukan sikap ketaatannya.

“Mulai hari ini, Jumat (3/11) kami Disbudpar Kabupaten Rote Ndao sudah memasang papan larangan parkir kendaraan di atas area bukit Termanu,” tulis Kepala Bidang (Kabid) promosi dan pemasaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rote Ndao, Bambang Haryo Basuseno, di salah satu grup WhatsApp, Jumat (3/11).

“Hal ini untuk menjaga agar tanah bukit tidak terkikis longsor/erosi. Tolong di share/bagikan ke Sosmed/grup WA, agar masyarakat dan wisatawan  peduli dan mohon dipatuhi,” sambungnya dengan menggunakan beberapa hastag. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.