BA’A, ROLLE.id–Aroma tak sedap terhadap pelaksanaan dua proyek di Rote Ndao, dicium komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Ketua komisi II, Meksi Mooy, mengatakan, dugaan korupsinya bermodus penggelembungan nilai bayar, alias mark up harga.
Di mana, pihaknya menemukan ketidak-sesuaian antara bukti kerja di lapangan dengan bayaran yang yang diterima kontraktor.
Dengan progres pekerjaan yang ditemukan kurang dari 20 persen, malah dibayar lebih dari progres 25 persen.
“Menurut hitungan dinas, progres itu 25 persen lebih, dengan pencairan kurang lebih tujuh ratusan juta,” kata Meksi Mooy, kepada ROTE MALOLE belum lama ini.
“Secara kasat mata, belum mencapai mencapai 20 persen. Sehingga kami merasa bahwa ini harus dilakukan pemeriksaan lanjutan,” sambungnya.
Pekerjaan yang dimaksudkannya adalah proyek pembangunan tujuh unit screen house, yang dikerjakan dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2024. Anggarannya begitu fantastik. Yang disebutnya lebih dari Rp. 3 milyar.
“Menurut hitungannya dinas 25,32 persen. Tapi fisik yang ada di lapangan belum 20 persen,” ungkapnya
“Kami duga, terjadi pembayaran lebih,” ungkapnya lagi.
Selanjutnya pada pekerjaan instalasi kabel di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba’a. Anggaran senilai Rp. 2,8, disebutnya habis terpakai untuk instalasi kabel, dan pemasangan dua travo.
Yang menurutnya, untuk jenis instalasi kabel Saluran Rumah (SR) dengan volume 1.200 meter, diperkirakan hanya membutuhkan biaya tak lebih dari Rp. 50 juta.
“Kami lihat di lapangan hanya dipasang kabel-kabel SR dari panel ke beberapa titik. Yang kalau diakumulasikan dengan harga normal sekitar Rp. 40 juta,” jelas Meksi.
Dari temuan tersebut, lanjutnya bahwa, sudah mengantongi jawaban dari dinas terkait (Pertanian dan Kesehatan).
Dugaan komisi semakin menguat dengan tak satu pun dokumen penunjang yang ditunjukan dinas Kesehatan terhadap pekerjaan yang menelan anggaran Rp. 2,8 milyar itu.
Sehingga Meksi menyebut langkah selanjutnya adalah segera berproses di tangan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui rekomendasi pimpinan DPRD.
“Kami (komisi) sudah sepakat bahwa dua hal ini kami akan rekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya. (*/ROLLE/JIT)