HMI Kupang Tegas Berimbang Soal Kasus EFM, Endingnya Tambah Tegas

KUPANG, ROLLE.id–Di tengah sorotan publik terhadap kasus hukum Erasmus Frans Mandato (EFM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang mengambil posisi tegas dan berimbang.

Melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), A. Suhaimi Mohamad, menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Bahkan, HMI menolak segala bentuk intervensi dan menegaskan pentingnya supremasi hukum dalam penyelesaian perkara.

Dan ada percayanya terhadap proses hukum yang berlangsung adil, objektif serta transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak mencampuri, tapi ikut mengawasi dan memastikan keadilan benar-benar ditegakan,” tegas Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kupang, A. Suhaimi Mohamad, Rabu (15/10).

Menurutnya, pengadilan harus diberi ruang untuk bekerja secara independen, tanpa tekanan opini publik maupun kepentingan politik.

Sikap tersebut mencerminkan komitmen HMI terhadap prinsip keadilan dan objektivitas dalam penegakan hukum.

“Kami akan memastikan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini, baik dari aspek hukum, sosial, maupun moralitas publik,” tegasnya.

“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi harus betul-betul tegak,” sambungnya tegas.

Lanjutnya bahwa, mahasiswa bukan hanya pengamat, tetapi juga sebagai penjaga moralitas publik.

Dengan posisi berdiri di garis paling depan, HMI dengan perannya hanya untuk memastikan suara mahasiswa tetap menjadi penyeimbang yang kritis dan berintegritas, di tengah dinamika sosial yang begitu kompleks.

“Jangan ada upaya menggiring opini publik atau menekan lembaga peradilan,” harapnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.