Intip Dugaan Pelanggaran Pemilu di Rote Ndao, Angin Bawa Khabar PPK Rotim Dimahar Puluhan Juta, Terlapor Menghindar?

BA’A, ROLLE.id–Penanganan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) menyita perhatian publik Rote Ndao.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rote Ndao, sebagai pihak yang lebih dulu menangani, sempat diragukan keseriusannya.

Sebab, proses yang diharap cepat kelar itu, malah tak semudah yang dibayangkan.

Di mana, dari durasi penangananya, Bawaslu, diberi waktu selama 14 hari kerja, plus 14 hari lagi untuk melaksanakan klarifikasi terhadap para pihak, yang berjumlah belasan orang.

Sehingga satu per satu dari belasan orang itu, mulai gencar dimintai klarifikasinya, sejak Kamis (29/2) lalu.

Dan itu sudah dilakukan Bawaslu secara marathon, kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rote Timur, Panitia Pengawas (Panwas) Saksi-saksi, dan juga pelapor sendiri.

Yang dalam pelaksanaanya, masih menyisahkan sedikit waktu normal, yang ‘dialokasikan’ kepada Bawaslu.

Dan berkas perkaranya sudah di tangan Polres Rote Ndao, setelah dilimpahkan Bawaslu Selasa (19/3).

“Masih ada waktu bagi kami untuk melakukan klarifikasi, kalau berkasnya dilimpahkan hari Senin (18/3),” kata koordinator divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, Patje JB Tari, kepada ROTE MALOLE, beberapa waktu lalu.

“Itu pun ada tambahan 14 hari lagi kalau proses klarifikasinya belum selesai,” ungkapnya.

Walau sedikit meleset dari jadwal pelimpahan berkasnya, tapi Bawaslu telah menunjukan keseriusanya terhadap kasus tersebut.

Dengan dua orang yang diduga terlibat dalam pusarannya adalah, Maksentius M. Tupu, dan Fredik O. Bolla.

Keduanya tersangkut dalam berkas perkara dugaan pelanggaran Pemilu, yang sudah dilimpahkan Bawaslu ke Polres Rote Ndao.

Sehingga tahap selanjutnya, sepenuhnya akan dilakukan oleh penyidik Polres Rote Ndao, untuk mengungkap keterlibatan pihak lain sebagai dalang pengalihan suara.

Dan berdasarkan informasi yang diperoleh ROTE MALOLE, kasus yang menyeret dua oknum PPK Rote Timur ini, diduga punya otak intelektual yang masih tersembunyi.

Tapi bau tak sedapnya terlanjur menyengat dengan berakhirnya masa pleno di tingkat kecamatan.

Menyusul, beredar khabar bahwa, ada sejumlah mahar yang dijanjikan ketika tindakan melawan hukum Pemilu itu berjalan mulus.

Dengan khabar mahar yang dibawa angin itu menghembuskan nominalnya yang puluhan juta.

Sayangnya, dalam klarifikasi yang dilakukan Bawaslu, belum terkuak sumber dan nilai maharnya.

Bahkan, terlapor yang dua kali diminta kehadirannya di Bawaslu, tak pernah menghindahkan permintaan tersebut.

“Untuk keterlibatan pelaku lain, ranahnya di penyidik kepolisian,” kata Patje, yang mengaku indikasi pelanggaranya terkuak dalam pleno rapat terbuka penghitungan perolehan suara Pemilu, tingkat Kabupaten Rote Ndao.

“Terlapor, dua kali diminta klarifikasinya tapi tidak pernah datang. Kami juga tidak bisa melakukan upaya paksa. Karena yang bisa (paksa) itu, ada di polisi,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.