Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Rote Ndao Disidang Sampai Malam

BA’A, ROLLE.id–Sidang kedua kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kabupaten Rote Ndao, berlangsung marathon.

Tak sedikit pihak yang dihadirkan dalam ruang persidangan. berdampak pada alokasi waktu yang digunakan hakim dan jaksa untuk sama-sama menguji kebenaran yang diharapkan.

Begitu juga dengan pihak terkait. Seperti terdakwa dan saksi, mendengar dengan cermat sebelum menyampaikan jawaban dari setiap pertanyaan yang diajukan.

Di mana, dalam sidang kedua itu, sebanyak sembilan orang dihadirkan dan didengar keteranganya secara bergantian dalam kapasitas sebagai saksi.

Itu dilakukan sebagai respon atas cercaan hakim dari podium persidangan. Baik dari hakim ketua Fransiska D. Paulanino, sebagai pemimpin sidang, juga datangnya dari dua orang hakim, dan panitra pengganti yang mendampinya.

Dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, Agabus Lau, tak menampik hal tersebut.

Ternyata, Agabus, juga termasuk dalam antrian para saksi. Ia ikut berketerangan di dalam ruang persidangan lanjutan itu.

“Ia, sudah (bersaksi),” singkat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, Agabus Lau, melalui chat WhatsApp kepada ROTE MALOLE.

Dari deretan para saksi yang berjumlah sembilan orang, Agabus, dihadirkan atas kapasitasnya sebagai ketua KPU. Disidangkan menyangkut kasus dugaan peregeseran suara pada Pemilu 2024.

Maksentius M. Tupu dan Fredik O. Bolla, operator Sirekap PPK Rote Timur, terseret untuk dipakaikan rompi Orange sebagai terdakwa. Keduanya didakwa karena diduga yang melalukan pelanggaran Pemilu itu.

Bahwa, Olafbert Arians Manafe, merupakan Caleg Nasdem Dapil Rote Ndao dua, sekaligus pihak yang diuntukan atas ulah Maksentius, dan Fredik.

Olafbert, kemudian menang sesaat, dengan 908 suara, atau unggul 19 suara dari Yance Abikusno Daik,(889). Di situlah awal mula kasus tersebut terjadi, mencuat dengan menguras tak sedikit energi dari berbagai pihak.

“Saya (berketerangan) malam. Dari Sembilan saksi, saya saksi ke-8, dan bersama admin KPU  Petrus Paulus Leo,” kata Agabus.

“Sekitar pukul 19.00 wita, Selasa (16/4). Kami dua paling terakhir, selesai 21.30 wita,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.