BA’A, ROLLE.id–Polres Rote Ndao, menaruh perhatian khusus terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukumnya. Itu diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan BBM.
Selain mengawasi, Satgas ini memang dikhusukan untuk memastikan BBM tidak disalah-gunakan para oknum nakal.
Dengan modus yang diidentifikasi adalah menimbun kemudian menjual kembali dengan harga tinggi. Sehingga Satgas dibentuk untuk memperketat, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.
“Sudah dibentuk Satgas, untuk awasi penyaluran BBM,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, kepada ROTE MALOLE, Sabtu (7/10).
“Dibentuk tanggal 25 September 2023, yang beranggotakan 13 orang,” sambungnya.
Jumlah anggota Satgas yang disebutkan itu, berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Rote Ndao.
Alasan pembentukanya, kata Kapolres Mardiono, adalah untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM. Yang sebelumnya diakui cukup meresahkan masyarakat.
“Tugas kami, kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dan Satgas ini dibentuk untuk melaksanakan tugas pelayanan itu,” kata Kapolres Mardiono.
Sehingga setelah dibentuk, lanjutnya, Satgas melaksanakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Berikut, pemeriksaan gudang-gudang sub penyalur, di wilayah hukum Kabupaten Rote Ndao.
Kemudian ditegaskan untuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dengan menimbun BBM. Termasuk yang menjual dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Siapa saja yang menimbun, dan menyalurkan (menjual) melebihi ketentuan, kami tindak,” tegasnya. (*/ROLLE/JIT)