KUPANG, ROLLE.id–Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang NTT, memperpanjang Memorandum of Understanding (Mou). MoU tersebut diteken untuk melanjutkan perlindungan jaminan sosial bagi Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Penanda-tanganannya, dilakukan di Aston Hotel Kupang, Jumat (8/4). Di mana, masing-masing dilakukan oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Christian Natanael Sianturi.
Dalam sambutanya, Bupati Paulina, mengatakan, sejak tahun 2021 lalu, pemerintahan yang dipimpinya telah menyepakati keikut-sertaan para TKD dalam program tersebut. Dengan jumlah yang disepakati bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang NTT adalah sebanyak 1.522 orang.
Jumlah tersebut, disebutnya terbagi dalam tiga masa kerja. Yakni, masa kerja terbanyak TKD pada tahun 2021 adalah 12 bulan.
“Tahun 2021 lalu, telah dikerjasamakan jaminan bagi TKD lingkup Pemkab Rote Ndao. Jumlahnya sebanyak 1.522 orang, dengan rincian, 850 orang dengan masa kerja 12 bulan, 150 orang 9 bulan, dan 522 orang 6 bulan,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Jumat (8/4) dalam sambutanya.
Sedangkan jumlah yang dialokasikan di tahun ini (2022) demikian Bupati Paulina, masih sebanyak 1.522 orang. Di mana jumlah tersebut sebagaimana sudah disepakati pada tahun sebelumnya. Namun, karena sebagian diantaranya masih berproses, sehingga baru terkover sebanyak 905 orang.
“Jumlahnya masih tetap sama dengan tahun lalu. Tapi yang baru diangkat dalam SK Bupati sebanyak 905 orang. Dengan masa kerjanya adalah, 891 (12 bulan) dan 14 orang (6 bulan),” ungkap Bupati Paulina.
“Masih tersisa sebanyak 617 orang, yang saat ini dalam proses administrasi untuk diangkat menjadi TKD. Dan setelah itu (diangkat) secara langsung akan masuk dalam program ini,” ungkapnya lagi.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan tingkat kesadaran dari para TKD terhadap hari tuanya kelak. Yang secara blak-blakan, Bupati Paulina, mengatakan, kesadaran untuk menabung ternyata masih rendah.
Namun demikian, dirinya mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan. Yang menurutnya sangat membantu dalam hal memberikan jaminan sosial bagi TKD lingkup pemerintahanya.
“Kami senang, karena dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, sudah otomatis terprogram di gaji. Sehingga para TKD sudah diproteksi,” ungkapnya.
“Tapi terus terang, kesadaran menabung bagi para TKD masih rendah. Apalagi mempersiapan jaminan sosial atau Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkapnya lagi.
Dalam acara penanda-tangananya, Bupati Paulina, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jonas M. Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Untung Harjito. Begitu juga Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kadis Transnaker) Fredrik Haning, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Meilon B. Sula, serta Kepala Bagian (Kabag) Umum, Handryans Bessie. (*/ROLLE/TIM)