BA’A, ROLLE–Uji publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, akhirnya mengerucut. Dua opsi yang dirancang dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 nanti, menguat pada salah satu opsi.
Selain Dapil, juga dibahas tentang alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan kegiatanya melibatkan unsur Fokopimda, Partai Politik (Parpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, dan sejumlah tokoh.
Di mana, dari dua opsi yang diajukan, merinci data penduduk sebagai indikator pengalokasian jumlah kursi. Berikut wilayah kecamatan beserta jumlah penduduk yang dimiliki.
Dengan penataanya, mengacu pada 7 prinsip dasar pembagian Dapil. Dan ke-7 prinsip tersebut, diamanatkan dalam PKPU nomor 6 Tahun 2022 Pasal 2, yang dipedomani KPU Rote Ndao, dalam merancang kedua opsi penataan Dapil.
“Rancangan penataanya kami buat berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam pasal 2, PKPU nomor 6 Tahun 2022,” ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie, dalam sambutanya saat membuka kegiatan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu Tahun 2024, tingkat Kabupaten Rote Ndao, Selasa (13/12).
Dalam pembahasan yang dilakukan dalam uji publik tersebut, Christian, kemudian membeberkan hasilnya. Bahwa, dari dua opsi yang dirancang, satu diantaranya mendapat paling banyak kata setuju.
Di mana, kebanyakan parpol berpendapat melalui tanggapan tertulis. Hanya beberapa dari belasan parpol, yang langsung menyatakan dalam forum diskusi uji publik.
“Ada yang menolak kedua-duanya, dan ada juga yang terima salah satu. Itu semua sedang dirampungkan melalui tanggapan tertulis yang dikirim kepada kami,” ungkapnya.
Terhadap dua opsi yang dirancangkan, partai Golkar, langsung menyatakan tanggapanya. Bahwa, partai berlambang pohon beringin ini, memilih opsi yang lebih banyak memenuhi prinsip-prinsip penataan Dapil.
Tanggapan serta dukungan partai Golkar, disampaikan dalam gelaran uji publik. Dan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Rote Ndao, Ricky Ndolu.
“Secara lembaga, partai Golkar telah memberikan uraian masukan dan tanggapan kepada KPU Rote Ndao untuk menjadikan rancangan pertama, sebagai dasar penetapan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD, pada Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Ricky Ndolu di hari kedua uji publik yang digelar KPU Rote Ndao, Rabu (13/12).
Di mana, dari 7 prinsip penataan Dapil, menurut Golkar, kata Ricky, dalam opsi pertama yang dirancang KPU, hanya terdapat satu prinsip yang tidak terpenuhi terhadap penataan Dapil. Sementara 6 prinsip lainnya, terpenuhi.
Hal tersebut berbeda dengan opsi kedua, yang memiliki lebih banyak prinsip belum/tidak terpenuhi. Sehingga, menurut Golkar, dukungan terhadap opsi pertama, semata-mata untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam ketentuan yang berlaku.
“Sesuai ketentuanya, bahwa penataan Dapil harus mengakomodir prinsip-prinsipnya. Dan kami memilih rancangan opsi pertama, yang lebih banyak memenuhi prinsipnya,” kata Ricky.
“Di mana, dari 7 prinsipnya, hanya satu yang tidak terpenuhi di opsi pertama. Sedangkan opsi kedua, lebih banyak dengan 2 prinsip yang tidak terpenuhi,” sambungnya. (*/ROLLE/TIM)