Gelar Uji Publik Penataan Dapil, KPU Rote Ndao Rancang Dua Opsi

BA’A, ROLLE.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao, menggelar uji publik, dalam tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kegiatanya digelar di aula Hotel Ricky, Selasa (13/12).

Dalam gelaranya, membahas penataan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu nanti. Begitu juga alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang melibatkan unsur Fokopimda, Partai Politik (Parpol) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, dan sejumlah tokoh.

Di mana, terdapat dua opsi yang diajukan oleh KPU Rote Ndao sebagai penyelenggara, untuk dibahas bersama dalam forum tersebut. Dan kedua opsi yang diajukan, merinci penyebaran penduduk sebagai indikator pembagian Dapil beserta jumlah alokasi kursi DPRD.

Opsi pertama adalah, untuk Dapil Rote Ndao 1, dengan total penduduk sebanyak 58.746 jiwa. Dapil ini, meliputi Kecamatan Rote Barat Laut (15.739), Lobalain (31.137) dan Loaholu (11.870), dengan jumlah kursi DPRD yang dialokasikan adalah sebanyak 10 kursi.

Dapil 2, dengan 8 kursi yang dialokasikan, meliputi wilayah Kecamatan, Rote Tengah (9.406), Pantai Baru (14.960), Rote Timur (15.129), Rote Selatan (6.290) dan Landu Leko (5.424). Berikut, 7 kursi di Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Rote Barat Daya (25.657) Rote Barat (9.960), dan Ndao Nuse (3.745).

Untuk opsi kedua, sebagaimana rancangan KPU Rote Ndao, Dapil 1 dialokasikan 8 kursi untuk wilayah kecamatan Rote Barat Laut dan Lobain. Dengan total penduduknya sebanyak 46.876 jiwa.

Khusus untuk Dapil 2, dalam opsi kedua yang diajukan, tidak mengalami perubahan. Baik untuk wilayah kecamatan, juga terhadap jumlah kursi yang dialokasikan terhadap 5 wilayah kecamatan dengan total penduduk sebanyak 51.209 jiwa.

Sedangkan terhadap Dapil 3, dalam opsi kedua yang dirancangkan, terdapat penambahan alokasi kursi DPRD, dari 7 kursi di opsi pertama, menjadi 9 kursi opsi kedua. Hal ini dipengaruhi dengan digabungkanya Kecamatan Loaholu, bersama 3 Kecamatan lainnya, sehingga total penduduknya mencapai 51.232 jiwa.

“Tentu saja, dengan prinsip-prinsip penyusunan Dapil, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan yanh berlaku, maka kami selenggarakan uji publik ini,” kata Ketua KPU Rote Ndao, Christian Dae Panie, dalam sambutanya saat membuka kegiatan uji publik penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu Tahun 2024, tingkat Kabupaten Rote Ndao, Selasa (13/12). (*/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.