Selamat, Ita Esa, Lentera plus Lontar-Malole, Sama-sama Naik Level Pencalonan, Petahana Janji Lagi ke KPU

BA’A, ROLLE.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, tepat pukul 23.59 wita. 

Di mana, pendaftaran yang dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8), terdapat tiga pasangan calon yang mendaftar.

Yakni, paket Ita Esa, pasangan Paulus Henuk, dengan calon wakilnya, Apremoi Dudelusy Dethan, mendaftar di hari Rabu (28/8).

Kemudian di hari terakhir, Kamis (29/8) dua paket pasangan calon sama-sama mengajukan berkas pendaftarannya di hari yang sama.

Masing-masing adalah, paket Lontar-Malole, Vicoas Trisula Bhakti dan Bima Theodorianus Fanggidae.

Berikut, Paulina Haning-Bullu, (PHB/petahana) yang berpasangan dengan Sandro Fanggidae. Pasangan ini bertaglain Lentera, yang memimpin Rote Ndao selama 15 tahun, dari tahun 2009-2024

“Sampai dengan batas akhir pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 wita, ada tiga pasangan yang mendaftar,” jelas ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, dalam konferensi pers, Jumat (30/8) dini hari.

Diakuinya bahwa, di hari pertama pembukaan pendaftaran, Selasa (27/8) tidak ada pasangan calon yang memanfaatkan waktu tersebut untuk mendaftar.

Sehingga di hari kedua pendaftaran, paket Ita Esa, tercatat sebagai pendaftar paling pertama, pada pukul 14.00 wita, Rabu (28/8). Esoknya, disusul paket Lontar-Malole, pukul 10.47, dan Lentera, pukul 15.00 wita, persis di hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8).

Khusus untuk Lontar-Malole, dokumen pendaftarannya sempat dikembalikan untuk diperbaiki sebelum batas akhir pendaftaran. Yang kemudian kembali diterima KPU, setelah diteliti kelengkapan terhadap syarat administrasi.

“Paket ini (Lontar-Malole) kembali ke kantor KPU pada pukul 18.33 wita. Setelah diteliti oleh teman-teman teknis, ternyata memenuhi syarat,” ungkap Agabus.

“Jadi, hanya ada tiga paket pasangan calon yang mendaftar, dan semua dinyatakan diterima,” ungkapnya lagi.

Lanjutnya, dalam pendaftaran itu, pihaknya menerima dua jenis dokumen yang diajukan masing-masing pasangan calon. Yang pertama adalah dokumen pencalonan, dan persyaratan calon.

Bahwa, dokumen pencalonan yang sudah diserahkan, sifatnya wajib memenuhi unsur kebenaran, serta berkesesuaian. Sedangkan untuk pencalonan, dipastikan terpenuhi dalam dokumen pengajuan pendaftaran.

“Hari ini, Jumat (30/8) sudah masuk pada tahapan penelitian administrasi persyaratan calon. Hasilnya kami sampaikan kepada calon,” jelas Agabus, dengan memberi ruang kepada awak media untuk mengakses informasi seputar hal tersebut.

Dalam menjalani tahapan itu (pendaftaran) terungkap sebuah janji yang teringat oleh Paulina Haning-Bullu (PHB). Ternyata ada sesuatu yang dulu pernah dijanjikan kepada KPU, namun belum dilaksanakan selama 5 tahun menjabat Bupati Rote Ndao (2019-2024).

PHB, yang merupakan kandidat petahana, kemudian menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan ketika terpilih lagi menjadi Bupati.

“Ketika saya masuk, saya masih teringat janji saya. Dan janji itu adalah utang,” ucap PHB, dalam sambutannya usai menyerahkan dokumen pendaftaran.

“Kita sama-sama berdoa, dan mendukung, supaya Lentera bisa menang, dan kami akan tepati janji itu. Yaitu membangun aula daripada KPU,” sambungnya, disambut tepuk tangan. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.