Selimber Resmi TSK Pembunuhan Busalangga, Ditangani Polsek RBL

BUSALANGGA, ROLLE.id–Selimber Paulus Ndu Ufi, alias El, resmi ditetapkan tersangka (TSK) kasus pembunuhan Salomi Margarita Ndu Ufi (57) di Busalangga Minggu (8/10)

Statusnya itu ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara untuk menaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dan TSK sendiri, setelah peristiwa pembunuhan, langsung diamankan di rumah tahanan Polres Rote Ndao.

“Sudah, sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas AIPTU Anam Nurcahyo, Selasa (10/10).

“TSK-nya Selimber. Yang ditetapkan dalam gelar perkara tadi, Selasa (10/10),” sambungnya.

Dengan tahapan selanjutnya adalah penyidikan, Anam, mengaku prosesnya dilakukan sesuai tahapan.

Yang dalam proses penyelidikan, Anam, mengatakan sejumlah saksi dimintai keterangan. Sedangkan penangannya diback up Polres Rote Ndao.

“Sebanyak delapan orang saksi sudah diperiksa. Dimintai keterangan terkait kejadian yang diketahui,” kata Anam.

“Sedangkan untuk penanganan, itu langsung di Polsek Rote Barat Laut (RBL) Polres memback up. Tapi untuk tahanan, diamankan di Polres,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)

*Foto : Ilustrasi/SINDOnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.