Selimber Dulu Berjaya, Diduga Stres Ketika Jatuh Bangkrut, Polisi Dalami Gangguan Kejiwaan

BUSALANGGA, ROLLE.id–Selimber Paulus Ndu Ufi, alias El,merupakan sesosok pemuda yang ulet, pekerja keras. Dia warga Kelurahan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut, yang tinggal di lingkungan Busalangga Timur, RT/RW : 001/001, yang kini berusia 40 tahun.

Dari keuletanya, El, demikian Selimber disapa, pernah berada di masa-masa jaya. Usahanya berkembang begitu pesat, hingga punya aset bergerak, seperti mobil dump truck.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ROTE MALOLE, El, mengawali usahanya dengan membangun sebuah kios. Ukuran bangunan yang dimiliki saat itu tak terlalu besar.

Yang pelan-pelan tumbuh berkat keuletanya. El, juga diketahui punya usaha lain selain kios kecilnya.

Masa jaya itu dirasakan di usianya yang masih muda. El, boleh dibilang sebagai satu-satunya anak muda yang sukses saat itu.

Namun, keadaan yang tak disangka mengancamnya. Perlahan usahanya mengalami kemunduran hingga bangkrut. Dari situlah, El, diduga mulai stres, hingga depresi dan bertindak di luar kontrol.

El, diketahui pernah mengamuk tak karuan. Orang-orang sekitar menjadi takut karena khawatir dengan keberadaanya setelah menjadi pelaku pembunuhan di tahun 2021 lalu.

Di mana, El, dibebaskan demi hukum, karena kondisinya sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dia keluar setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang.

Pada tanggal 13 Juli 2023, oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTT, El, dibawa untuk kembali direhabilitasi di Kupang, karena prihatin dengan kondisinya yang dipasung.

Kurang lebih 69 hari lamanya proses itu dijalani. Dan El, diserahkan kembali pada tanggal 21 September 2023, kepada keluarganya.

Tapi saat diserahkan, kondisi El, belum benar-benar sembuh total. Sehingga dianjurkan untuk rutin mengkonsumsi obat yang diberikan.

Belum sampai sebulan setelah diserahkan, El, kembali berulah.

Di Minggu (8/10) sore, saudarinya Salomi Margarita Ndu Ufi (57), ditikam dengan besi linggis hingga meninggal dunia.

El, resmi menyandang status tersangka, yang ditetapkan Polres Rote Ndao, Selasa (10/10). Dan langsung diamankan setelah peristiwa pembunuhan tersebut.

“Pada hari Kamis (21/9) pelaku/tersangka, tiba di Kabupaten Rote Ndao, didampingi petugas dari Dinsos Provinsi NTT, menyerahkan kepada pihak keluarga dengan menjelaskan bahwa belum sembuh total,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, melalui kasi Humas, Anam Nurcahyo, kepada ROTE MALOLE, Selasa (10/10).

“Dan untuk masalah gangguan jiwa, kami terus dalami, dari delapan saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Dinsos,” ungkapnya. (*/ROLLE/JIT)

*Foto : ilustrasi depresi freeapic/jppn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.