KUPANG.ROLLE.id–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang menyampaikan seruan tegas dan berimbang terkait penanganan kasus hukum Erasmus Frans Mandato.
Tak hanya menyoroti aspek yuridis, HMI Cabang Kupang lebih menitik-beratkan pada pentingnya etika publik yang menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Rote Ndao.
Yang kemudian menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menjaga sikap rasional dan tidak terprovokasi narasi liar dari pihak-pihak yang berusaha melakukan tindakan mengadu-domba.
“Kami tidak ingin kasus ini berkembang menjadi isu liar yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP), HMI Cabang Kupang, A. Suhaimi Mohamad, Rabu (15/10).

Suhaimi kemudian berharap agar masyarakat Rote Ndao, lebih mengedepankan etika dalam menyikapi proses hukum yang sedang bergulir.
Begitu juga tanpa tekanan sosial yang berlebihan terhadap pihak-pihak yang berperkara.
“Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moralitas publik. Kita semua punya tanggung jawab menjaga itu,” tegasnya.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Yang disebutnya tanpa tekanan opini publik dan atau intervensi politik.
“Jangan ada upaya untuk menggiring opini publik atau menekan lembaga peradilan,” tegas Suhaimi.
“Mari kita beri ruang kepada pengadilan untuk bekerja secara independen, agar hukum benar-benar menjadi panglima di Rote Ndao,” tutupnya. (*/ROLLE/JIT)






