BA’A, ROLLE.id–Wakil Bupati (Wabup) Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menegaskan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Itu ditegaskan sebagai langkah nyata memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dalam sambutan penutupan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025.
Sehingga kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) diserukannya untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan tanggung jawab dan profesionalisme tinggi.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus dijalankan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dijelaskan, perubahan APBD merupakan upaya menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat. Pemerintah bersama DPRD telah menempatkan prioritas anggaran pada sektor-sektor yang mendesak, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat.
Bahwa optimalisasi waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025 menjadi tantangan tersendiri. “Kita harus bekerja cepat dan efektif agar seluruh target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana,” ujarnya.
“Kini saatnya kita bergerak lebih cepat untuk mewujudkan hasilnya,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)







