BA’A, ROLLE.id–Wakil Bupati (Wabup) Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menegaskan keputusanyang lahir dari Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2025 menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan. dan penguatan pelayanan publik.
Dengan semangat solidaritas, Wabup Apremoi menyatakan sidang dewan bukan sekadar rutinitas tahunan. Melainkan wujud kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.
“Kita telah menunjukkan sinergi yang konstruktif dalam suasana demokratis,” kata Wabub Apremoi, dalam penutupan sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (20/10).
“Inilah bukti bahwa Rote Ndao mampu mempraktikkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Di mana, pemerintah daerah bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Perda tersebut menjadi dasar penguatan kebijakan fiskal untuk menyeimbangkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Apremoi menegaskan, keberhasilan pembahasan perubahan APBD merupakan hasil kerja sama yang tulus dan saling menghargai perbedaan. “Dinamika dalam pembahasan adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Karena dari perbedaan lahir keputusan terbaik untuk rakyat,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah menindaklanjuti keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Yang tak lupa mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang bekerja tanpa lelah.
“Kemitraan ini terus dijaga,” ucap Wabup Apremoi.
“Sebab, keberhasilan pembangunan adalah keberhasilan bersama antara pemerintah dan DPRD,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)






