Terima Kode Registrasi Desa Persiapan, Bupati Paulina : Terima Kasih Bapak Gubernur NTT

BA’A, ROLLE.id–Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat. Pasalnya, sejumlah desa yang diusulkan untuk dimekarkan, sudah diperoleh kode registrasi.

Jumlahnya sebanyak 22 desa yang kini berstatus desa persiapan pemekeran. Yaitu, mulai dari Kecamatan Lobalain, terdapat 6 desa persiapan, yakni, Nitaso, Menggelama, Suesama, Lelain, Ne’e dan Leteklain. Kecamatan Rote Barat Daya, Soruk, Huleama, Fia Fangga, Foembura, Okabeuk, dan Nggai Holu.

Selanjutnya, desa persiapan pemekaran Tungaoli, dan Tetuli, di Kecamatan Pantai Baru, Penaoen, dan Faifua, di Kecamatan Rote Timur, Lidaloak, Daifa’din, dan Lidasue, di Kecamatan Rote Tengah. Sedangkan di Kecamatan Loaholu, ada desa persiapan Oelaba, dan Kecamatan Rote Barat, Teu Esa.

Kode registrasi desa persiapan pemekaran ini, diterima pada Rabu (29/12) lalu. Melalui surat Gubernur NTT, bernomor : BU.410/20/DPMD5.1/2021. Di mana, kode yang diberikan adalah wujud keberpihakan pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang dipimpinya.

Dari kode yang diterima, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, mengaku sebagai hadiah kepada seluruh masyarakatnya. Dan ungkapan tersebut disebutnya dalam kegiatan konferensi pers yang di gelar persis di hari terakhir di tahun 2021.

“Dalam semangat menyambut harapan baru di tahun 2022, saya ingin menyampaikan kabar gembira untuk kita semua,” kata Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, Jumat (31/12) dalam konferensi pers yang digelar di ruang Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP).

“Pada hari Rabu (29/12), kami pemerintah Kabupaten Rote Ndao, menerima surat dari Gubernur NTT, tentang kode register untuk 22 desa persiapan. Ini merupakan hadiah bagi masyarakat di penghujung tahun 2021,” sambungnya, dengan didampingi, Wakil Bupati, Stefanus M. Saek, Sekretaris Daerah, Jonas M. Selly, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yames M.K. Therik.

Turut hadir, Kepala Bagian Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rote Ndao, Handryan Bessie, serta beberapa pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Yang selanjutnya Bupati Paulina, mengungkapkan rasa sukacitanya, mewakili seluruh masyarakat Rote Ndao.

“Kita patut mensyukuri hal ini. Karena dengan pemekaran desa, semakin mendekatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Terima kasih kepada bapak Gubernur NTT, yang telah menyetujui rencana pemekaran desa,” ucap Bupati Paulina. (***/ROLLE/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.