MAUBESI, ROLLE.id–Marthen Lesiangi, terlapor, dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, menyampaikan fakta versinya.
Dirinya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena dia merasa tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana dilaporkan Marince Afliana Tungga, sebagai ibu korban.
Bahwa dirinya (Marthen) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap CJL, yang kini berusia 15 tahun.
“Itu tidak betul,” tegas Marthen Lesiangi, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, Selasa (9/1).
Juga dibantah soal keberadaanya di rumah korban. Sebagaimana dalam laporan polisi bernomor : LP/B/28/XII/2023/Polsek Rote Tengah/Polres Rote Ndao/ POLDA NTT, Marthen, diduga melakukan tindak pidana pencabulan di dalam kamar, sewaktu CJL, sedang tidur.
“Waktu kejadian bapak sonde (tidak) ada di rumah (korban) begitu?,” tanya ROTE MALOLE.
“Iya, sonde ada,” jawabnya singkat.
“Tuduhan model apa itu, beta (saya) sonde (tidak) ada,” tegasnya membantah.
Marthen, tak menampik bahwa dirinya pernah ke rumah korban. Tujuanya saat itu adalah untuk menyampaikan pesan yang diterima dari ayahnya kepada korban.
Bahwa, Charles, ayah korban, pernah menghubunginya, dan mengeluh. Beberapa kali ketika dihubungi ke ponsel anaknya, ternyata yang menjawab panggilan adalah orang lain.
Sehingga Marthen, berniat untuk menyampaikan secara langsung kepada CJL. Dan dia pun mendatangi rumahnya.
“Hanya untuk itu saja, tapi dia (CJL) sonde buka pintu,” kata Marthen.
“Beta sampai omong bilang, buka pintu ko bapa tua mau tanya lu menyangkut lu pung bapak bel lu, ada nyong Sinlae, yang angkat Hp,” ungkapnya.
Terhadap bantahannya itu, ROTE MALOLE kemudian meminta penegasanya terhadap keberadaan dirinya di dalam rumah korban.
“Yang dilaporkan bahwa bapak masuk rumah korban, apakah betul,” tanya ROTE MALOLE.
“Sonde ada. Artinya kalau dong (mereka) tuduh beta macam apa juga, pasti ada buktinya,” jawab Marthen, di balik telepon. (*/ROLLE/JIT)
*Foto : ilustrasi/istimewa