Modus Penggelembungan Suara Pemilu di Rotim Terendus Saat Pleno Kecamatan

BA’A, ROLLE.id–Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Rote Ndao, menerima laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Rote Timur (Rotim), Senin (26/2).

Bahwa, di wilayah tersebut, dilaporkan praktik itu agar bisa memenangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao.

Dan Bawaslu setempat tengah berkonsentrasi untuk mengkaji, sekaligus mendalami laporannya.

Dengan proses yang akan dilakukannya adalah, menghadirkan para pihak terkait.

Seperti, pelapor, terlapor, dan pihak yang diduga pelaku pelanggaran. Begitu juga saksi, dan/atau ahli untuk didengar keterangan, dan/atau klarifikasinya.

“Hari ini, Selasa (27/2) kami akan melakukan pengkajian,” kata ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/2)

“Kalau memenuhi syarat formil, kami registrasi,” sambungnya.

Menurutnya, tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Kepolisian, dan Kejaksaan, akan dilibatkan jika terbukti dan berbau pidana Pemilu.

Dengan dugaan pelanggaran, disebutnya terjadi dalam proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rote Timur.

“Dalam proses rekapitulasi tingkat PPK, ada satu laporan dugaan pelanggaran Pemilu, dilaporkan terjadi di Kecamatan Rote Timur,” bebernya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.