BA’A, ROLLE.id–Saksi partai Persatuan Indonesia (Perindo) Arkhimes Molle, ingin mengetahui dalang di balik kejahatan politik yang terjadi di Kabupaten Rote Ndao.
Untuk itu, ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Hal itu ditegaskan dalam rapat terbuka pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Bahwa, dipertontokan hal memalukan secara terang-terangan di ruang bermartabat itu.
“Ini menunjukan wibawa penyelenggara secara keseluruhan,” kata Arkhimes Molle, merespon ROTE MALOLE, di aula hotel Videsy, Jumat (1/3).
Menurutnya, tindakan pergeseran suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merugikan semua partai politik.
Yang dalam prakteknya di Pemilu 2024, penyelenggara di tingkat kecamatan menyasar salah satu partai politik.
“Secara politik, merugikan kami 18 partai politik. Hanya saja, yang terlihat itu justru terjadi pada partai NasDem,” ungkapnya.
Untuk itu, dengan kewenangan yang dimiliki, Bawaslu, dan KPU, didesak tak hanya mengevaluasi PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Yang masih bernada mendesak, kembali ditegaskan untuk diusut hingga tuntas. Baik aktor, hingga waktu kejadian itu terjadi.
“Ini suatu kejahatan politik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara,” kata Arkhimes.
“Untuk itu, kita partai politik juga ingin tahu, kapan peristiwa ini terjadi, dan bagaimana cara melakukannya,” tegasnya
“Saya tidak main-main dengan persoalan ini. Siapa yang menjadi dalang dari persoalan ini,” tambahnya.
Terpisah, Matheos O. Sabah, ketua PPK Rote Timur, sedikit mengungkap tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya.
Bahwa dalam hal pergeseran suara, dirinya sendiri tak menyangka bisa menimpa PPK yang dipimpinnya.
Sebab, sebelum menggandakan format model D hasil, pihaknya tak sendiri yang menyortir ulang semua perolehan suara usai pleno, Kamis (22/2) lalu.
Dengan waktu yang disebutnya lebih dari satu jam, ada pihak lain yang membantunya untuk melakukan koreksi.
“Ketika print D hasil, saya kasih kesempatan kurang lebih dua jam kepada saksi dan Panwas untuk cek,” kata Matheos O. Saba, kepada ROTE MALOLE.
“Hasilnyai beta (saya) tanya, sudah pas? Saksi bilang pas sesuai dong pung catatan. Makanya kami gandakan dan bagikan kepada semua,” ungkapnya.
“Tapi faktanya, paling disalahkan PPK. Padahal yang hadir saat itu, Panwas dan saksi juga,” tambahnya. (*/ROLLE/JIT)