BA’A, ROLLE.id–Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Rote Ndao, cukup menyita perhatian.
Pasalnya, kasus yang diharapkan berujung damai dalam upaya perdamaianya, ternyata berakhir terbalik.
Kedua belah pihak, baik terduga pelaku dan korban, sudah tak lagi ada kata sepakat dalam prosesi damai yang diselenggarakan Sabtu (25/5) lalu.
Di mana, saat itu Kepsek AEM, tak menampik semua informasi yang beredar di ruang publik. Diungkap korban YA, dalam pemberitaan sejumlah media masa.
Bahwa, dalam prosesi perdamaian itu, Kepsek AEM, langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua, juga keluarga korban.
Sekaligus ingin menyelesaikanya secara baik-baik, dengan menerima sanksi adat atas kesalahanya.
Sayangnya, perdamaian yang digagas itu berlanjut di tangan polisi. Dilaporkan YA, sebagai tindak pelecehan seksual, dengan terlapor adalah Kepsek AEM.
Atas persoalan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao, Yosep Pandie, tak banyak berkomentar.
Pasalnya, kasus yang diharapkan cepat berujung itu, kini berubah warna. Kemudian diakui bahwa pihaknya sudah menunaikan kewajiban atas kapasitas yang melekat dalam diri AEM.
“Untuk BAP internal, sudah kita lakukan,” singkat. Kadis PKO, Yosep Pandie, saat dikonfirmasi ROTE MALOLE, di ruang kerjanya, Senin (3/6).
“Dan yang bersangkutan juga sudah kita panggil. Kita sarankan untuk diselesaikan,” sambungnya.
“Belakangan, infonya tidak jadi damai dan lanjut di Polisi, maka kami dinas tidak bisa buat apa-apa,” tambahnya.
“Dan infonya lagi kalau ada laporan balik dari Kepsek. Sehingga kelanjutnya seperti apa, kita musti tunggu saja,” tambahnya lagi. (*/ROLLE/JIT)