Blokade Jalan Bo’a yang Dibongkar Paksa Ternyata Rentetan Dugaan Hoaks EFM, Kabag Hukum Tegas Terukur

BO’A, ROLLE.id–Blokade jalan Gerakan Masyarakat Pesisir (Gemap) yang berlangsung lebih dari satu bulan akhirnya dibongkar paksa pemerintah daerah, Kamis (20/11).

Aksi tutup jalan itu terkover jadi satu bagian dugaan penyebaran informasi hoaks yang menyeret Erasmus Frans Mandato (EFM).

Dengan aksinya mulai dilakukan dengan unjuk rasa yang menuntut agar EFM dibebaskan, pasca tersemat setatus tersangka oleh Polres Rote Ndao.

Padahal, sebelumnya pihak EFM diketahui tidak mengindahkan Restorative Justice (RJ) yang ditawarkan penyidik Polres Rote Ndao.

Buntutnya, terjadi aksi demonstrasi yang berjilid-jilid, dari kelompok mahasiswa, hingga blokade jalan oleh Gemap, sebagai bentuk tekanan dan solidaritas terhadap EFM.

Dan aksi blokade tersebut memantik reaksi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, dengan melakukan tindakan bongkar paksa.

“Kami menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi ketika aksi itu sudah bertentangan dengan hukum dan mengganggu kepentingan publik, pemerintah tidak bisa tinggal diam,” tegas Kabag Nyongki, kepada ROLLE id.

“Pemerintah wajib memastikan akses (jalan) terbuka,” tambahnya tegas.

Disebutnya, aksi blokade jalan oleh kelompok Gemap bukan hanya melanggar aturan.

Dampaknya mengganggu aktivitas publik, serta menebar ketidak-nyamanan di kawasan wisata Bo’a yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Rote Ndao.

Sehingga pembongkaran blokade disebutnya wujud kehadiran pemerintah. “Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, swasta, dan pemerintah berjalan bersama demi pembangunan daerah,” jelasnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.