Clear, Polisi Fasilitasi Persoalan Peserta Anyaman dengan Dekranasda Rote Ndao

BA’A, ROLLE.id–Polres Rote Ndao, berhasil memfasilitasi persoalan antara peserta pendidikan ayaman, dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) setempat, Senin (11/12).

Di mana, semua peserta yang berjumlah 30 orang, sama-sama mempersoalkan nilai uang saku yang diterima selama mengikuti kegiatan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ternyata, yang disoalkan peserta hanya terhalang miskomunikasi. Bahwa, nilai yang dibayar, tak berubah. Semuanya sepakat menerima uang saku senilai Rp. 1.250.000 per orang dari kegiatan tersebut.

“Ia sudah. Tadi di Polres langsung beres, tidak ada lagi yang disoalkan,” kata Pisga Balukh, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, via panggilan WhatsApp, Senin (11/12).

Demikian halnya rekan lainnya Diana Sina. Dirinya mengaku proses fasilitasi berakhir dengan rasa puas terhadap semua peserta.

Sebab, bersama rekan lainnya, mereka hanya butuh penjelasan secara terperinci, terhadap penggunaan dana yang dipatok berdasarkan jumlah peserta. Dan itu sudah dilakukan, sesuai yang diharapkan.

“Ia sudah, nilainya tetap sama Rp. 1.250.000, dan semua terima begitu,” kata Diana Sina, dari balik panggilan suara.

Dengan hal yang disoalkan itu, pihak penyelenggara menjelaskan bahwa, dana yang diterima dari Kemendikbudristek, hanya dibolehkan untuk setiap peserta menerima Rp. 450.000. Dan nilai tersebut diberikan dalam bentuk uang transport.

Yang kemudian diupayakan ada tambahan, sehingga masing-masing peserta menerima Rp. 1.250.000.

“Dalam juknis kementrian, hanya membayarkan transport 450 ribu/orang. Dan makan, hanya snak saja dengan nilai Rp. 7.500,” tulis Jeni, salah satu penyelenggara PKW Dekranasda Rote Ndao, dalam isi chat WhatsApp, kepada ROTE MALOLE.

“Tapi karena lobi ke kementrian, kalau uang rintisan usaha alat, dan bahan kita kasih cash, maka di perbolehkan cash 800 ribu, plus alat dan bahan. Jadi total yang mereka trima Rp. 1.250.000, sudah sesuai juknis,” sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, Dekranasda pun tetap melakukan pendampingan, hingga memasarkan produk anyaman yang dihasilkan peserta PKW. Ditambah pemberian alat dan bahan, yang diperoleh dari Kemendikbudristek, diberikan saat proses pendampingan berlangsung.

“Dekranasda tidak lepas begitu saja. Ada pendampingan dan dukungan sejumlah bahan dan alat, hingga pasar terhadap produk anyaman yang dihasilkan peserta,” kata Jeni. (*/ROLLE/JIT)

*Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.