BA’A, ROLLE.id–Hampir sepekan, Selimber Paulus Ndu Ufi, alias El (40) di amankan dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao.
Dia ditahan atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (8/10) sore.
Kakak kandungnya, Salomi Margarita Ndu Ufi (57), meregang nyawa setelah ditusuk berkali-kali menggunakan besi linggis.
Sehingga dengan kewenangan yang dimiliki, polisi langsung mengamankannya. El, ditahan di Rutan tersebut, Minggu (8/10).
Berselang beberapa hari setelah ditahan, aktifitas dan kondisi El, dikhabarkan. Bersama para tahanan lainnya, mereka sama-sama menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
Tentu kesan yang dirasa di tempat itu adalah sangat membosankan. Tapi begitulah ganjaran terhadap setiap pelaku tindak kejahatan, yang menanti cemas proses hukum yang sedang berjalan.
“TSK sampai dengan saat ini baik-baik saja,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, melalui Kasi Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (13/10).
“Sama dengan tahanan lainnya, mereka diperlakukan sesuai standar keamanan yang dipakai polisi,” sambungnya.
Namun demikian, polisi lebih ketat memantau pergerakan Selimber, di dalam ruang tahanan. El, diperlakukan lebih khusus untuk mencegah kejadian tak diinginkan.
“Khusus untuk tersangka itu (El), tentu kami sangat waspada. Tangannya tetap terborgol untuk mencegah jangan sampai dia melukai dirinya sendiri,” kata Anam. (*/ROLLE/JIT)