BA’A, ROLLE.id–Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, mengaku telah mengantongi data seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas).
Hal ini dipantik dengan aksi demonstrasi dari sekelompok orang yang menamakan diri sebagai ‘Gerakan Masyarakat Pesisir’ atau Gemap.
Dengan aksinya, Gemap dalam gelaran demontrasi hingga melakukan blokade akses publik (jalan) di salah satu ruas jalan di Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, tanggal 10 Oktober 2025 lalu.
Dan setelah blokadenya dibongkar paksa oleh pemerintah daerah Rote Ndao, Gemap, kembali berulah dengan melakukan aksi unjuk rasa, membakar ban persis di gerbang kantor Bupati Rote Ndao.

“Ya kita sudah kopi (terima) dari Kesbangpol,” singkat Kapala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Saputra, saat dikonfirmasi ROLLE.id, via panggilan suara WhatsApp, Jumat (21/11).
Menurutnya, rincian data terhadap seluruh Ormas di Kabupaten Rote Ndao, sudah diterima dari instansi teknis, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rote Ndao.
Sehingga penindakan tegas terukur dari Polres Rote Ndao, bisa dilakukan agar Gemap tidak lagi melakukan tidakan yang meresahkan Publik Rote Ndao.
“Semuanya sudah kita kirim. Dan penindakan dari Polres,” jelas Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao, Nusry Efraim Zacharias.
“Gerakan Masyarakat Pesisir atau Gemap, tidak terdaftar,” jelasnya lagi. (*/ROLLE/JIT)






