KULI AISELE, ROLLE.id–FWT, gadis 17 tahun asal Desa Kuli Aisele Kecamatan Lobalain, keluar tengah malam, untuk bertemu pacarnya, pada Minggu (4/2) lalu.
Ia nekat tidak melalui pintu, tapi keluar dari jendela rumah agar tidak diketahui orang lain. Yang saat itu, jarum jam diperkirakan menunjuk pada pukul 23.00 wita.
Tujuannya adalah bertemu pacarnya, MA, seorang pria asal Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya. Keduanya sepakat untuk bertemu dengan berkomunikasi melalui saluran massengger, dalam jalinan asmara.
Dalam kronologi kejadian, sebagaimana dalam laporan polisi Nomor : LP/B/18/II/2024/SPKT/Res. Rote Ndao/Polda NTT, tanggal 05 Februari 2024, Imanuel Naimnanu, melaporkan sebagai kasus pemerkosaan.
Dengan waktu dan tempat kejadian yang dilaporkan, terjadi pada Minggu (4/2) di Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya.
“Sekitar pukul 23.00 wita, FWT, keluar dari jendela rumah menuju ke tempat terlapor berada,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, melalui Kasi Humas AIPTU Anam Nurcahyo, kepada ROTE MALOLE, Kamis (22/2).
“Terlapor adalah MA, jenis kelamin laki-laki alamat Desa Oelasin. Sedangkan pelapor adalah Imanuel Naimnanu, alamat : RT/RW :003/ 002, Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain,” sambungnya.
Setelah bertemu dan memadu cinta layaknya suami istri, FWT, bukanya diantar pulang ke rumahnya di Kuli Aisele.
MA, yang membonceng FWT, malah mengarahkan sepeda motornya ke sebuah sarana pendidikan. Di sana, FWT, dipaksa melayani hasrat birahi ketiga temanya MA, yang sudah menunggu.
FWT, yang meminta untuk diantar pulang, sempat dikelabuhi MA, dengan iming-iming kepastianya yang sesaat lagi.
Seketika FWT, berusaha kabur karena merasa takut ada orang lain selain keduanya sebagai pasangan sejoli.
Sayangnya, ia berhasil ditangkap oleh MA bersama tiga rekannya, dan dibawa paksa ke dalam sebuah ruang kelas, SMP Negeri 3 Oelasin.
“Terlapor mengajak menuju ke dalam kelas. Akan tetapi FWT langsung melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku,” kata Anam.
“Setelah mendapati korban, para pelaku membawa korban dengan paksa masuk ke dalam kelas. Kemudian dipaksa berhubungan badan secara bergiliran oleh ke-4 pelaku,” ungkapnya.
Setelah puas menggilir tubuh gadis itu, MA, bersama seorang rekannya mengantar pulang FWT, di titik penjemputan.
Saat itulah mereka dipergoki, tapi masih berusaha kabur dan bersembunyi di balik sema-semak. Sepeda motor yang dikendarai pun dibiarkan begitu saja.
“Karena kedapatan, kemudian MA dan FWT, melarikan diri meninggalkan sepeda motor,” kata Anam.
“Pelapor mencari dan menemukan FWT, bersama terlapor sedang berada di dalam semak-semak,” ungkap Anam.
“FWT, korban, diantar pulang oleh terlapor bersama satu orang temannya sekitar pukul 04.00 wita ke tempat awal penjemputan,” kata Anam, menambahkan.
Untuk diketahui, kasus tersebut sedang ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rote Ndao. Yang dalam tahap penyelidikanya, saksi dan korban sedang diperiksa. (*/ROLLE/JIT)