KOLOBOLON, ROLLE.id–Gerakan Cepat (Gercep) dilakukan Polsek Lobalain, merespon aduan warga. Melalui Quick Respon, langsung men-DOBRAK anggotanya untuk turun lapangan setelah menerima pesan masuk dari inbox.
Gercep tersebut dilakukan setelah adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan warga. Dengan lokasi kejadian, si pelapor, juga menyertakan sedikit kronologis kejadianya.
Tepatnya di Desa Kolobolon, pada Rabu (3/11) sebuah peristiwa dilaporkan ke pihak kepolisian sektor setempat. Dan yang dilaporkan adalah seorang guru yang diduga melakukan tindak penganianyaan terhadap salah seorang murid saat jam sekolah.
“Karena takut, maka adiknya tidak berani melaporkan kepada siapa-siapa, selain kakaknya di Kupang, melalui chat WhatsApp,” tulis Kapolsek Lobalain, IPDA I Gede Putu Parwata, dalam keteranganya kepada ROTE MALOLE, Jumat (4/11).
“Kemudian, kakaknya langsung mengadukan kepada kami, melalui akun Facebook @Nitha Fanggidae, dengan mengirim chatting inbox ke akun resmi kami,” sambungnya.
Aduan tersebut, kata Kapolsek Parwata, setelah diterima, langsung direspon. Dua anggotanya, masing-masing Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) AIPDA I Made Budiarsa, bersama Kanit Intelkam, AIPDA Yahya Pobas, mendatangi rumah korban, dibantu Kepala Desa (Kades) Kolobolon, Ezaf Mbuik.
“Pelapor mengadukan bahwa adiknya RF, diduga dianiaya oleh oknum guru DM. Dengan lokasi kejadianya di dalam ruang kelas XI SMA Negeri 2 Lobalain, Desa Kolobolon. Bersama dua rekan adiknya, yakni DM dan DF yang melihat kejadianya (saksi),” kata Kapolsek Parwata.
“Dan setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, dua anggota kami langsung ke sana. Mereka difasilitasi dan bertemu korban di rumahnya sekitar pukul 15.20 wita,” ungkapnya.
Dengan waktu kejadian, Parwata, mengatakan terjadi sekitar pukul 09.00 wita. Saat itu, terduga pelaku meninju korban RF, berulang kali. Tak hanya di wajah, tangan yang terkepal itu juga mendarat di bagian leher korban, yang kemudian menimbulkan rasa sakit.
Karena merasa takut, korban kemudian mengurung niatnya untuk tidak menceritakan, bahkan melaporkan kepada siapa-siapa, sambil menahan sakitnya sendiri. Tetapi karena merasa diperlakukan semena-mena, kakak korban mengadukan ke Polsek Lobalain, dengan memanfaatkan sarana inbox.
“Dilaporkan bahwa, pada saat itu, korban sedang bersama teman-teman satu kelas berada dalam ruangan kelas. Terduga pelaku masuk dan langsung memukul korban dengan tangan kanan terkepal berulang kali dan mengenai leher bagian belakang dan leher samping kanan korban sehingga korban merasakan sakit,” urai Kapolsek Parwata, terhadap kronologi kejadian yang dilaporkan.
“Karena merasa tidak terima diperlakukan demikian, maka kakak korban melaporkan dengan mengirim pesan dari inbox ke akun resmi kami di Facebook. Kakaknya meminta kami untuk menindak-lanjuti, dan kami langsung merespon hari itu juga,” ungkapnya.
“Melalui Quick Respon ini, kami berharap seluruh masyarakat bisa memanfaatkanya dengan tanpa harus ragu melaporkan kejadian/peristiwa jika itu benar-benar terjadi. Karena selain memudahkan, kami betul-betul ingin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan. Dan kejadian di Kolobolon ini merupakan perdana setelah Quick Respon, diluncurkan,” ungkapnya lagi. (*/ROLLE/TIM)