BA’A, ROLLE.id–Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato, alias EFM, berencana untuk kembali melakukan demonstrasi pasca pengrusakan kantor Pengadilan Negeri Rote Ndao.
Rencana aksi ini sebagaimana diketahui melalui surat pemberitahuan, yang dialamatkan kepada Kapolres Rote Ndao.
Dalam suratnya, Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) yang dikoordinir Hendra Hangge, sebagai koordinator umum, menyampaikan maksud itu dalam suratnya yang bernomor : 008/GMP/IX/2026.
Dituliskan bahwa, berdasarkan perkembangan kasus hukum yang menjerat EFM, sebagai terdakwa kasus penyebaran informasi bohong, maka aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas.

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir memberitahukan bahwa akan melakukan aksi demonstrasi,’ tulis Hendra Hangge, dalam suratnya tertanggal 5 Februari 2026.
“Sebagai bentuk solidaritas terhadap Erasmus Frans Mandato, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (5/2) di depan Pengadilan Rote Ndao,” sambungnya.
Untuk diketahui, aksi serupa pernah dilakukan pada sidang praperadilan tahun lalu. Di mana, karena merasa tak puas, massa kemudian menerobos barikade polisi, dan menyegel fasilitas negara itu.
Akibatnya, ada fasilitas negara yang dilaporkan rusak, dan masih berproses pada tingkat penyelidikan di Polres Rote Ndao. (*/ROLLE/JIT)








