TEBOLE, ROLLE.id–Hari Kartini tahun 2024 mengukir cerita tersendiri bagi masyarakat Desa Tebole Kecamatan Rote Selatan.
Sebab, di hari bersejarah yang diperingati secara Nasional itu, ada sebuah momen yang tak bisa dilupa begitu saja.
Di mana, sebelum tiba tanggal 21 April yang dikenal sebagai hari Kartini, ada sebuah peristiwa yang berdampak hukum, menyeret Kepala Desa (Kades) Tebole, Mesak Jeferson Ndun.
Mesak, diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap ketua majelis jemaat GMIT Betesda Talae Mok, Kamis (28/3) lalu.
Buntutnya, pada keesokan harinya, Jumat (29/3), Chaterina Inya Mone Rambadeta, yang merasa terancam, membuat laporan Polisi bernomor : LP/B/6/III/2024/SPKT/Polsek Rote Selatan.
Kemudian, menyusul bantahan terhadap tindakan tersebut. Dan Mesak kekeh tidak melakukan pengancaman terhadap pendeta.
Namun, bantahanya pupus setelah berproses di tangan Polisi. Mesak, yang juga adalah Kades, tak punya pilihan lain, selain mohonkan permintaan maafnya kepada pendeta ‘Kartini’ itu.
Tak hanya kepada Chaterina, sebagai ketua majelis jemaat setempat, juga dipinta kepada majelis Sinode GMIT, Klasis Rote Tengah, majelis setempat bersama seluruh jemaatnya.
Dan bak gayung bersambut, maafnya Mesak, juga berbalas maaf. ‘Kartini’ muda itu tulus menerima permohonan itu tepat di hari Kartini, Minggu (21/4).
“Saya berjanji, tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama kepada ibu pendeta Chaterina Inya Mone Rambadeta, selaku ketua majelis jemaat Betesda Talae Mok, maupun orang lain di kemudian hari,” tulis Kades Mesak, di atas surat pernyaatan di atas materai 10.000, Minggu (21/4).
Ternyata, upaya perdamaian itu sebelumnya telah diniatkan oleh Kades Mesak. Ia tak ada pilihan lain selain harus berkata jujur agar bisa pulihkan situasi di dalam desanya sendiri.
Dan keduanya berdamai di dalam gereja Betesda, disaksikan seluruh jemaatnya. Begitu juga pemerintah kecamatan dan klasis, Rote Tengah.
“Memang mereka mau masalahkan diselesaikan secara baik-baik melalui Restorasi Justice (RJ). Saya bilang boleh-boleh saja, yang penting selesaikan secara internal baru kembali untuk diproses,” kata Kapolsek Rote Selatan, IPDA Andi Darma Elim, kepada ROTE MALOLE, Minggu (22/4).
“Saya minta, kalau bisa perdamaianya dilakukan di hadapan jemaat, dan disaksikan pemerintah, juga klasis. Karena pelapor adalah seorang pendeta, dan terlapor kepala desa,” ungkapnya.
Untuk diketahui, proses perdamaian Kades Tebole, dan ketua majelis jemaat GMIT Betesda Talae Mok, sebagaimana yang diharapkan, sudah dilakukan, Minggu (22/4).
Antara Mesak, dan Chaterina, sudah menyelesaikan persoalanya secara baik-baik. Sehingga dari penyelesaian itu, menjadi pegangan Chaterina, untuk menarik laporannya di Polisi, sekaligus menjadi syarat penyelesaian secara Restorasi Justice. (*/ROLLE/JIT)