KPU Rote Ndao Tunggu Rekomendasi Bawaslu, Ini Tentang Foto Dua Jari di Facebook, KPPS Oelua Siap-siap

BA’A, ROLLE.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao, akhirnya buka suara, merespon dinamika netralitas penyelenggara tingkat desa.

Ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Yakni di KKPS Desa Oelua Kecamatan Loaholu, dengan viralnya sebuah foto di platform Media Sosial (Medsos) Facebook.

Di mana, melalui pengguna/pemilik akun Facebook atas nama Agnes Elimanafe, dengan sebuah postinganya, menyertakan foto yang dilarang dalam Pemilu 2024.

Fotonya memperlihatkan gaya tangan dengan mengangkat jari telunjuk, dan jari tengah.

Gaya yang indentik dengan pasangan calon tertentu ini, memantik keraguan terhadap netralitas penyelenggara.

Bahwa, yang memperlihatkan gaya tersebut adalah salah satu anggota KPPS Desa Oelua, yakni Ayu Tungga.

Foto tersebut terposting pada Kamis (25/1), tepat di hari pelantikan KPPS. Menjadi viral dengan menandai (tag) 4 akun lain, yang merupakan teman Agnes Elimanafe. Satunya adalah akun Ermi Elimanafe.

“Untuk KPPS Oelua, informasi dari teman-teman Bawaslu bahwa sudah ada laporanya. Jadi kami (KPU Rote Ndao tunggu saja,” kata salah satu anggota komisioner KPU Rote Ndao, Jorhans Maak, yang dikonfirmasi ROTE MALOLE, Minggu (28/1).

“Infonya tentang ada posting foto dua jari di Facebook,” sambungnya.

Menurutnya, penanganan persoalan Pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. Dan pihaknya tetap berkoordinasi untuk melaksanakan apa yang direkomendasikan.

“Kami, KPU Rote Ndao, siap melaksanakan apa yang akan direkomendasikan oleh Bawaslu. Karena dari teman-teman Bawaslu, laporan terhadap KPPS Oelua sementara ditangani,” kata Jorhans.

“Kalau rekomendasinya bilang ganti KPPS, kami KPU Rote Ndao, siap eksekusi,” sambungnya. (*/ROLLE/JIT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.