MODOSINAL, ROLLE.id–Lembaga Adat Suku Takatein (LAST) telah resmi dikukuhkan, Jumat (17/12) lalu di Dalakumen Desa Modosinal Kecamatan Rote Barat Laut. Jumlah kepengurusanya sebanyak 51 orang yang di dalamnya terdapat dua tokoh Rote Ndao.
Dalam sturuktur lembaga adat tersebut, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dipercayakan pada posisi ketua dewan pembina lembaga adat. Sedangkan Leonard Haning, yang adalah Maneleo ‘Ina Huk’ Kabupaten Rote Ndao, diposisikan sebagai pelindung.
Saat prosesi pengukuhan sementara berlangsung, kecemasan mulai ditunjukan oleh seluruh pengurus yang hendak dikukuhkan. Ini lantaran cuaca saat itu kurang bersahabat dan mau turun hujan.
Merasa adanya kecemasan, Maneleo ‘Ina Huk’ Leonard Haning, berusaha untuk menenangkan. Dirinya menyebut air hujan sangat baik untuk bercocok tanam.
“Tergambar ada mau hujan, tapi jangan cemas. Air hujan turun membasahi bumi untuk kita bisa bercocok tanam,” kata Leonard Haning, Maneleo ‘Ina Huk’ Kabupaten Rote Ndao.
Ungkapan tersebut tak hanya menghapus rasa cemas. Seluruh pengurus dan hadirin malah menyambut dengan tepukan tangan. Dan mereka larut dalam serangkain prosesinya hingga berakhir acara pengukuhan.
Tak hanya itu, ada sebuah apresiasi yang diberikan khusus terhadap keluarga besar LAST. Di mana, sesuatu yang sangat berdasar sehingga dirinya kemudian menyampaikan kebanggaanya.
“Saya bangga, terhadap keluarga besar Takatein. Karena terorganisir dengan baik. Untuk itu, perlu dibukukan agar terus diketahui oleh anak cucu,” kata Leonard, sembari menitipkan pesanya kepada pengurus LAST.
“Kepada seluruh anak leo (suku), tolong hargai Maneleo yang sudah dikukuhkan. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik-baik,” ucapnya. (***/ROLLE/TIM)